Dana Desa Gunung Labuhan Diduga untuk Pembangunan Fisik di Desa Negeri Sakti Lampura

LAMPUNG UTARA-Pembangunan siring pasang sepanjang 100 meter yang bersumber dari Dana Desa, Desa Gunung Labuhan, Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga bermasalah.

Pasalnya, kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa milik Desa Gunung Labuhan tersebut, diduga dibangun di lokasi desa lain yakni, Desa
Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampura.

Namun, dugaan salah lokasi pembangunan siring pasang sepanjang 100 meter tersebut, dibantah oleh Kepala Desa (Kades) Gunung Labuhan, Heri Putra saat dikonfirmasi reporter SKH Media Rakata di kediamannya, Rabu (02/06/2021).

Menurut Heri, pembangunan yang dilaksanakannya itu merupakan hasil kesepakatan, permintaan dan persetujuan dari masyarakat setempat.

Bahkan, lanjutnya, lokasi pembangunan fisik siring pasang tersebut, berada Desa Gunung Labuhan Kecamatan Sungkai Selatan, dan bukan wilayah Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampura.

“Lokasi pembangunan fisik itu, merupakan umbul Sunda milik Hi Johar, dari tahun 1980. Jadi, umbulan itu memang milik H. Johar, dan pembangunan tersebut atas permintaan dan persetujuan masyarakat setempat, dimana KTP dan KK masyarakat di lokasi pembangunan fisik siring pasang alamatnya Desa Gunung Labuhan,” jelas Heri.

Kades Gunung Labuhan, juga mendesak wartawan SKH Headlinelampung, dan SKH Media Rakata untuk memberitahukan warga yang melaporkan tentang pembangunan fisik siring yang bersumber dari Dana Desa tersebut.

“Kamu ya, yang tadi telepon. Saya mau tanya? siapa warga yang melapor kepada kalian, dan memberikan nomor telepon saya,” ujar Heri.

Ia juga mengatakan, bahwa dirinya adalah penasehat GMBI Kabupaten Lampura, dan aktif di LSM sejak tahun 2020 lalu.

Heri mengatakan, selama 3 tahun menjadi Kades Gunung Labuhan yang akan berakhir pada tahun 2023 mendatang, berjalan sesuai harapan, aman dan tidak ada masalah.

Heri juga menduga, informasi terkait pembangunan fisik siring tersebut, apakah ada orang yang ingin menumbangkan dirinya sebagai Kades.

“Kok tiba-tiba ada informasi begini, wajar saya kaget. Apa ada yang ingin menumbangkan saya sebagai Kades.
Coba beritahu saya siapa orangnya. Nanti saya bisa buat dia pindah dari Desa Gunung Labuhan ini. Tapi, Mohon kalau bisa jangan dipublikasikan, saya minta tolong,” ucapnya.

Tokoh Masyarakat
Sementara itu ditempat terpisah Syahpirin, salah satu tokoh masyarakat yang juga suami Kades Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampura, Hermalia membenarkan jika Dusun Tulung Mas Umbul Sunda tempat lokasi pembangunan fisik siring pasang tersebut, masuk dalam wilayah Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat.

Hal itu disampaikan Syahpirin, saat dikonformasi wartawan saat ditemui di kediamannya di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat, Rabu (2/6/2021.

Selain itu, lanjutnya, dari keterangan tokoh masyarakat, peta desa dan SK dari pemerintah memang dalam sejarahnya wilayah tersebut masuk dalam otoritas Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat.

Menurut Syahpirin, hal itu juga dibuktikan dengan tapal batas yang sudah dibangun di pembatasan jembatan aliran sungai antara Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat dengan Desa Gunung Labuhan, Kecamatan Sungkai Selatan.

“Sepengetahuan saya Dusun Tulung Mas, umbul Sunda itu masuk wilayah Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat. Soal adanyaz pembangunan fisik di sana saya tidak ambil pusing dan silakan saja. Itu juga tidak ada koordinasi. Bahkan, kami senang-senang saja. Itu memang kebijakan disana. Saya tidak ikut campur dan tidak mau tahu,” jelas Syahpirin.

Dijelaskanya, beberapa tahun lalu warga.ang berdomisili di Dusun Tulung Mas umbul Sunda, kependudukan dan KK sudah masuk dalam administrasi Desa Gunung Labuhan, Kecamatan Sungkai Selatan. Namun, soal wilayah dan tempat tinggal masuk dalam wilayah Desa Negeri Sakti.

“Mungkin sudah menyadari, maka warga yang mengurus surat menyurat. Peperti jual beli tanah l, dan pembuatan sertifikat warga disana, sudah banyak yang mengurus di sini. Mungkin sudah sadar, jika wilayah itu masuk Desa Negeri Sakti,” ujarnya.

Umbul Sunda
Ditempat terpisah, salah satu warga mengungkapkan, pembangunan fisik siring pasang yang dilaksanakan Pemdes Gunung Labuhan, Kecamatan Sungkai Selatan, bersumber dari Dana Desa tahun 2021.

Dikatakannya, sebelum membangun siring pasang, Kades Gunung Labuhan juga membangun tiga unit Sumor Bor di Dusun umbul Sunda pada tahun 2016-2017 lalu, dan tahun 2018-2019 membangun gorong-gorong aliran sungai Tulung Mas.

“Jadi pembangunan siring pasang ini, adalah pembangunan fisik yang ketiga yang dialokasikan di umbul Sunda yang masuk wulayah Desa Negeri Sakti, dengan anggaran diduga mencapai
Rp250 juta berdasarkan keterangan mandor bangunan di lokasi itu,” jelas warga.

Menurutnya, Ini bukan masalah apa yang dibangun dan berapa anggaran untuk pembangunannya. Namun, akan bermasalah dan menyalahi peraturan atau tidak, jika pengalokasian dana desa dibangun bukan dalam wilayah desa yang bersangkutan.

“Pembangunan fisiknya, banyak masuk di tempat desa lain. Tapi, desa induk sendiri tidak diperhatikan. Kami juga
berharapan, pemerintah kabupaten dan pihak terkait segera menyikapi hal ini untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.(ica/dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *