Kepala Rutan Kotaagung Tanggamus Ungkap Hasil Razia Halinar

TANGGAMUS-Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Kotaagung Kabupaten Tanggamus, terus meningkatkan komitmen, bahwa tidak ada toleransi untuk memberantas HP, Pungli, dan Narkoba (Halinar) dilingkungan Rutan setempat.

Salah satunnya, dengan upaya menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan, Sabtu (12/6/2021).

Hal ini dikatakan Kepala Rutan Kotagung, Akhmad Sobirin didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, Boy Naldo.

Menurutnya, kegiatan Razia ini merupakan bentuk keseriusan Rutan Kelas IIB Kotaagung dalam menjaga ketertiban sekaligus komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di dalam Rutan.

“Ini merupakan komitmen kita bersama yang telah kita buat untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan kita harus menjadikan Rutan Kelas IIB bersih dari Halinar, semoga ini menjadi langkah yang baik diawal tahun dan Rutan Kelas IIB Kotagung bisa menjadi Zona Integritas menuju WBK WBBM,” ujar Sobirin.

Ditambahkanya, dalam razia tersebut ditemukan barang terlarang berupa 5 unit handphone, 7 buah headset, 9 buah charger, 7 buah sendok besi, dan 3 buah silet, 1 buah rokok vape, dan 5 buah botol kaca.

“Alhamdulillah dalam razia ini tidak ditemukan Narkoba. Sedangkan, untuk barang-barang terlarang lain kami sita kemudian di musnahkan. Bagi WBP yang diketahui mempunyai barang terlarang tersebut akan dikenai sanksi administrasi sampai tidak diperkenankan menerima kunjungan,” pungkasnya. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *