Pilkades Serentak Pesawaran, Satu TPS 500 Mata Pilih

PESAWARAN-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Pesawaran, hanya menggunakan 500 mata pilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di 37 desa.

Hal tersebut terungkap saat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pesawaran, Zuriadi diwawancarai awak media, Selasa (15/6/21).

“Pada Pilkades tahun ini, masing-masing desa hanya memiliki 500 mata pilih. Karena, Pilkades tahun ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, dan sudah ada peraturan dari Perbup serta Permendagri,” katanya.

Kemudian, lanjut Zuriadi, saat kampanye peserta yang datang harus dibatasi, dan pada pemilihan masing-masing TPS harus menyiapkan Prokes yang telah ditentukan seperti, tempat cuci tangan, thermalgun dan juga panitia desa harus menyuruh pulang apabila ada warga yang memiliki suhu tubuh tinggi.

Menurutnya, Prokes menjadi salah satu point yang harus diutamakan oleh pihak panitia baik tingkat kabupaten, kecamatan, desa serta masing-masing calon kepala desa (Cakades).

“Ini dilakukan, karena Bupati tidak ingin pelaksanaan Pilkades.menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19. Bahkan, wpabila terdapat desa masuk zona merah,.maka Pilkades akan ditunda sampai keadaan membaik. Jadi, Pilkadesnya ditunda, bukan di batalkan,” jelasnya.

Selain itu juga, akan ada sanksi diskualifikasi bagi calon kepala desa (Kades) yang melanggar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan!Pilkades.2021.

“Bagi seluruh Cakades yang melanggar nanti akan kami berikan sanksi mulai dari sanksi ringan hingga sanksi diskualifikaai,” tegasnya.

Ia mengatakan, DPMPD juga telah melakukan sosialisasi kepada seluruh calon Kades di 37 desa yang akan menggelar pada 26 Agustus mendatang, tentang pentingnya penerapan Prokes.

“Kesadaran memang dibutuhkan dari masing-masing pihak, kalau semuanya menataati prokes saya yakin pelaksanaan Pilkades ini tidak akan menyebabkan klaster penyebaran covid-19 di Bumi Andan Jejama,” tandasnya. (Ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *