Besok, Polres Tubaba Panggil Aparatur Tiyuh serta Panita PTSL Karta Raharja

TULANGBAWANG BARAT-Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memanggil aparatur Tiyuh dan panitia PTSL Karta Raharja, Kecamatan Tulangbawang Udik terkait dengan dugaan pungutan biaya pembuatan sertifikat prona senilai Rp500 ribu.

Kapolres Tubaba, AKBP Hadi Saeful Rahman mengatakan, pemanggilan tersebut akan dilakukan, Kamis (24/6/2021) mendatang.

Kapolres menuturkan, pemanggilan tersebut akan dilakukan oleh Unit Tipikor Reskrim Polres Tubaba. Dan dipastikan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait, atas dugaan pungutan liar (Pungli) dalam proses pembuatan Sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Gratis.

“Unit Tipikor Reskrim Tubaba, akan melakukan pemanggilan dengan mengirim surat terhadap pihak terkait,” kata AKBP Hadi saat di konfirmasi melalui telepon, Rabu (23/6/2021) malam.

Diungkapkannya, hal tersebut harus segera ditangani serius dengan tindakan, sehingga perlu tindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan untuk proses klarifikasi terhadap pihak terkait.

“Dalam hal ini yang kita panggil adalah Panitia dan Perangkat Tiyuh yang terlibat terlebih dahulu, untuk kemudian dilakukan pengembangan lanjutan kembali,” tegasnya.(Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *