LKPJ Dikebut, Agustus DPRD Sudah Masuk Pembahasan APBD Perubahan

BANDAR LAMPUNG-Badan Anggaran (Banang) kebut melakukan pembahasan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota atas pelaksanaan APBD TA 2020, bersama satuan kerja (satker) terkait, di ruang rapat paripurna, Senin (05/07/2021).

Menurut wakil ketua III Sep Saripudin, pembahasan LKPJ merupakan tindak lanjut dari paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban walikota.

“Kita bahas bersama satker terkait, kalau sesuai agenda Badan Musyawarah (Banmus) kit paripurna lagi di tanggal 23 Juli 2021. Mudah-mudahan tepat waktu,” ujar Aep Saripudin.

Pembahasan LKPJ di kebut, lanjut politisi PKS ini, karena di Agustus sudah masuk KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Platina Antaran Sementara APBD Perubahan TA 2021.

“Agenda padat memang. Makanya ini kita upayakan sesuatu agenda Banmus. Karena di Agustus kita sudah mau bahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD Perubahan 2021, sudah masuk itu KUA-PPAS,” ungkapnya.

Disinggung, apakah pembahasan LKPJ di Banang masih menyoroti tentang kegagalan Pemkot Bandar Lampung dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI? “Ya setiap pembahasan sesuai sesil dan prosedur aturan, sehingga pembahasan dilakukan secara maksimal, kita juga pertanyaan penyebab tidak dapat WTP, memang banyak faktor penyebabnya, utamanya devisit anggaran di Pemkot,” jelasnya.

Oleh karena itu, DPRD memberikan saran ke Pemkot agar merasionalisasi anggaran dalam APBD.

“Mau tidak mau ya harus refocusing anggaran di lihat betul pendapatan kita, jangan over target. Apalagi melihat kondisi saat ini, jangan besar pasak dari pada tiang, yang jelas harus benar-benar melihat segi pendapatan, jangan sampai target terlalu tinggi tapi penerimaan tidak sesuai, kaji secara mendalam,” tandasnya. (ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *