
LAMPUNG UTARA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan juga kelancaran arus lalu lintas diwilayah hukumnya, Jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dikatakan oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, sebagai aparatur yang bertugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, kami harus selalu hadir, seperti halnya saat ini, sehubungan adanya perbaikan jembatan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) KM 123-124 di desa Aji Kagungan kecamatan Abung Kunang, kabupaten Lampung Utara, kami bersama Satuan Lalu Lintas dan Polsek Abung Barat melakukan pengamanan sekaligus kegiatan patroli hunting oleh Tekab 308.
“Ini semua adalah untuk kenyamanan warga, baik untuk warga masyarakat sekitar maupun kepada para pengguna jalan, kita antisipasi agar tidak terjadi aksi-aksi pemalakan oleh para preman,” ujar Gigih.
Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Bambang Dwi Setiawan mengatakan terkait dengan perbaikan jembatan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kasatwil 2 BPJN (Balai Pelaksana Jalan Nasional) Lampung.
“Akan ada penutupan jalan sementara di tanggal 23/8/2021 mulai pukul 00.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib dan tanggal 6/9/2021 pukul 00.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib,” ujar Bambang.
Ditambahkan oleh Bambang, bilamana sebelumnya juga pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat tentang hal penutupan jalan tersebut, baik melalui penyuluhan oleh anggota Bhabinkamtibmas, media sosial, pemasangan Banner pemberitahuan dan juga Radio. (*/ica/dra)












