Bantu Anak Yang Orang Tuanya Meninggal Akibat Covid -19, Pemkab Lamsel Ikuti Rapat dengan Pemprov

LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Lampung serta Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung melakukan terus berupaya untuk menangani anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.

Saat ini pemerintah tengah melakukan pendataan anak-anak yang ditinggalkan orangtuanya akibat Covid-19. Tujuannya, agar anak-anak itu bisa mendapatkan pendampingan dan dipastikan mendapatkan hak pengasuhanya.

Untuk menindak lanjutinya, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang digelar secara virtual, Jumat (3/9/2021).

Dari Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Dinas Sosial Dulkahar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Anasrullah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Edy Firnandi mengikuti rapat tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim yang memimpin rapat itu mengatakan, pendataan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.

“Perihal anak yatim piatu yang memungkinkan korban-korban Covid-19 dalam arti orangtuanya meninggal karena Covid-19. Nah ini yang perlu kita pecahkan, pemerintah harus hadir dalam hal ini, bisa merasakan,” kata Chusnunia Chalim memulai kegiatan rapat tersebut.

Wagub Lampung yang akrab disapa Nunik ini melanjutkan, dalam proses pendataannya akan dilaksanakan secara bersama antara Disdukcapil, Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) serta Kader Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten/Kota. Hal itu guna mendapatkan hasil data yang akurat dan sesuai dengan data di lapangan.

“Kita juga bisa melakukan analisis jangka pendek, seperti apa setelahnya, karena kan ngak cukup hanya di data. Selanjutnya pola pengasuhan, pasti mendukung masih punya keluarga terdekat atau dengan pengasuhan berbasis lembaga seperti panti,” ujarnya.

Nunik juga mengatakan, terdapat beberapa hal yang harus disediakan untuk anak yatim, piatu dan yatim piatu mendirikan Covid-19, yakni mulai dari pendidikan hingga kesehatan.

“Apa saja yang harus kita sediakan, yang pasti pendidikannya. Selanjutnya kesehatannya dan masih banyak lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar mengatakan bahwa Pemkab Lampung Selatan telah selesai melakukan pendataan anak yatim, piatu dan yatim piatu yang beroperasi Covid-19.

“Kabupaten Lampung Selatan telah selesai melakukan pendataannya. Selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Kementerian Sosial,” terang Dulkahar dalam rapat tersebut.

Selain itu, lanjut Dulkahar, Pemkab Lampung Selatan juga memberikan santunan kematian kepada keluarga Covid-19 sebesar Rp.5 juta serta bantuan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman) sebesar Rp.10 ribu perhari.

“Untuk yang isoman mendapat Rp10 ribu perhari dikali 14 hari. Sehingga satu jiwa Rp.140 ribu. Jumlah penerima bantuan dalam KK maksimal 4 orang. Jadi apabila ada 4 orang dalam satu KK yang isoman dikali Rp.140 ribu mendapat bantuan sebesar Rp.560 ribu per KK,” terang Dulkahar. (Lim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *