DPRD Tanggamus Soroti Kinerja Direksi PT AUTJ

TANGGAMUS-DPRD Kabupaten Tanggamus menyoroti kinerja PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ), terkait Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) Nomor 24.353.91 Talaganing Kotaagung.

Menurut Kurnain, Pimpinan DPRD Tanggamus dari Fraksi Nasdem itu, seharusnya PT AUTJ sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memaksimalkan sistem kerja di internal perusahaan, karena selama ini tidak ada progres perkembangannya selalu menjadikan alasan penyuplaian Bahan Bakar Minyak selalu terlambat sehinga menyebabkan perusahaan merugi.

“Coba belajar profesional, jangan cengeng, yang hanya tahunya ngeluh,” tegasnya, Sabtu (08/01/2022).

Dijelaskannya, bentuk usaha SPBU itu sangat jelas suply dan demandnya, namun permasalahan yang terungkap ahir-ahir ini keterlambatan pengiriman karena kurangnya armada dan stok habis adalah hal yang sangat lucu. Karena setiap SPBU memiliki jatah bahan bakar berdasarkan kebutuhan tingkat konsumsi yang ada didaerah SPBU tersebut.

“Pimpinan SPBU bisa mengajukan penambahan kuota pengiriman apa bila kuota yang ada dinilai kurang, karena tingkat konsumsi yang tingi. Sehinga kerugian yang diungkapkan tidak terjadi,” jelasnya.

Menurut Kurnain, Menteri BUMN Erick Thohir pernah mengatakan, perusahaan yang bergerak di bidan SPBU untuk mengalami kerugian adalah hal yang sangat kecil sekali, karena pendapatan mereka sangat jelas. Apabila terjadi kerugian ada indikasi terjadi kebocoran, baik dana, bahan bakar dan atau managemennya yang salah.

Kurnain juga menyoroti unit usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Wayku, prospeknya bagus dan memiliki favorit yang pasti. Namun apabila dikatakan merugi itu hal yang mustahil, air kemasan merupakan bisnis yang sangat menguntungkan, karena didukung sumber mata air yang bagus dari sisi harga bahkan lebih mahal dari penjualan BBM.

Ia berharap Bupati Tanggamus segera membentuk tim untuk mengaudit secara menyeluruh agar bisa ditemukan sumber penyakitnya.

Kurnain menyatakan, dalam waktu dekat DPRD akan memangil jajaran Direksi PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya selaku pengelola SPBU dan AMDK Wayku guna mengklrifikasi msalah tersebut.

“Apabila ditemukan kebocoran, sepatutnya diproses secara hukum. Namun, jika ditemukan ketidak mampuan pimpinan direksi, maka kami akan merekomendasikan kepada Bupati Tanggamus, Dewi Handajani untuk menganti jajaran direksi. Prinsipnya, buat apa mempertahankan pimpinan yang tidak memiliki visioner dan plant yang jelas,” pungkasnya.(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *