Polres Tuba Gerebek Rumah Diduga Tempat Transaksi Sabu-sabu

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang. (foto: humas polres)
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang. (foto: humas polres)

TULANG BAWANG-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang (Tuba) menggerebek sebuah rumah yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Penggerebekan dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Tuba, Rabu (19/01/2022) di salah satu rumah di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tuba.

“Petugas menggerbek sebuah rumah, yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika,” kata Kasatres Narkoba Polres Tuba, AKP Anton Saputra mewakili Kapolres AKBP Hujra Soumena SIK, Minggu (23/01/2022).

Dari rumah tersebut, lanjut AKP Anton, petugasnya berhasil menangkap pemilik rumah berinisial FH als TP (42), dan barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,46 gram, pipa kaca pyrex, alat hisap sabu (bong), dan kotak rokok merk Malrboro warna putih.

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala.

Dikatakannya, informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang ada di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Menggala Kota, sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

“Saat petugas kami tiba di rumah tersebut, ditangkap seorang pria yang merupakan pemilik rumah serta berhasil disita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu,” jelas AKP Anton.

Dikatakannya, saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tuba, dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU No: 35/2009 tentang Narkotika.

“Pelaku akan dipidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tandasnya. (Dede/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *