Bupati Nanang Minta Pejabat Lamsel Vaksin Booster

Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto. (foto: dok/Diskominfotik)
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto. (foto: dok/Diskominfotik)

LAMPUNG SELATAN-Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar selalu sosialisasikan protokol kesehatan (Prokes), dan meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Nanang Ermanto kepada sejumlah kepala OPD, di Lapangan Korpri Kalianda, Senin (28/03/2022).

Dikatakannya, saat ini pandemi Covid-19 di Kabupaten Lamsel telah memasuki Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Artinya, telah diperbolehkan untuk melaksanakan berbagai aktivitas dengan tetap menerapkan Prokes.

Meski demikian, Bupati Nanang mengimbau untuk terus waspada dan tidak lalai dalam penerapan Prokes Covid-19, mengingat situasi dan kondisi pandemi yang belum usai, serta masih menjadi perhatian utama pada sektor kesehatan.

“Alhamdullilah, sekarang sudah memasuki Level 2, dan kembali melaksanakan aktivitas,” imbuhnya.

Nanang juga mengatakan, mengenai aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, untuk bulan Ramadan Idul Fitri tahun 2022. Diantaranya, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjamaah di Masjid, dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19.

Kemudian, lanjutnya, diperbolehkan melaksanakan perjalanan mudik lebaran dengan syarat sudah mendapat 2 kali vaksin dan booster, serta tetap menerapkan Prokes Covid-19 yang ketat.

Nanang juga berharap, agar seluruh pegawai Pemkab Lamsel, untuk menyukseskan pelaksanaan booster atau vaksinasi ketiga.

“Saya harapkan, seluruh pejabat Lamsel telah melaksanakan vaksin booster. Jangan sampai, sebagai pejabat, pegawai, dan ASN tidak mau disuntik vaksin booster,” tandasnya. (Lim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *