Bupati Lamsel Lantik Pengurus Baznas Periode 2022-2027

Pelantikan Pengurus Baznas Kabupaten Lampung Selatan Periode 2022-2027. (foto: Diskominfo)
Pelantikan Pengurus Baznas Kabupaten Lampung Selatan Periode 2022-2027. (foto: Diskominfo)

LAMPUNG SELATAN-Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto melantik pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2022-2027.

Pimpinan Baznas Lamsel Periode 2022-2027, ditetapkan melalui SK Bupati Lamsel Nomor. B/293/1.02/HK/2022 tertanggal 31 Maret 2022.

Pengurus Baznas Lamsel periode 2022-2027, dilantik oleh Bupati Nanang Ermanto di aula Sebuku rumah dinas bupati (Rumdisbup), Senin (04/04/2022).

setempat dan disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kab. Lampung Selatan.

Nanang Ermanto mengatakan, meskipun kepengurusan dan aktivitas Baznas Lamsel sempat vakum beberapa waktu lalu, namun tidak menyulutkan semangat kebersamaan para pengurus yang baru dalam membangun organisasi Baznas.

“Belajar dari sejarah, dan pengalaman hilangkan ego-ego pribadi untuk membangun Baznas, bersama-sama bersinergi dalam membangun Lamsel,” ujarnya.

Selain itu, Nanang juga berpesan kepada kepengurusan yang baru, untuk dapat melahirkan program-program yang mendukung pembangunan dan kemajuan Lamsel.

“Saya yakin, para pengurus Baznas ini sudah mewakili beberapa elemen, untuk pengembangan Baznas ke depan dengan program-programnya melalui inovasi dan kreativitas,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Lamsel, Mukhlisin menyatakan, rasa syukur dan terimakasih kepada panitia seleksi terutama Bupati Lamsel atas terbentuknya kepengurusan Baznas yang baru.

“Kami tidak tahu, apa acuannya sehingga diterima menjadi pengurus Baznas. Kami mohon doanya, mudah-mudahan amanah yang berat ini bisa dilaksanakan sebaik-baiknya dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Mukhlisin mengatakan, usai dilantik kepengurusan Baznas periode 2022-2027 dapat langsung bekerja, bertepatan dengan bulan suci ramadan dengan tugas pertamanya yaitu, mengelola zakat fitrah.

“Tugas awal kami kata pak bupati, adalah mengelola zakat fitrah yang ada di Kabupaten Lamsel yaitu, zakat fitrah dari ASN. Kami berharap, untuk pendistribusian zakat fitrah, Pemda dapat memfasilitasi berupa kendaran pendistribusian,” pungkas Mukhlisin. (Lim/hy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *