Bupati RAS Serahkan SK 631 ASN Way Kanan

Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya. (foto: ist)
Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya. (foto: ist)

WAY KANAN-Sebanyak 631 Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari 73 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 558 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) tahun 2021, di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab setempat, Selasa (05/04/2022).

Penyerahan SK PNS dan PPPK dilakukan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya (RAS) didampingi Wakil Bupati (Wabup) Ali rahman, Kepala Kantor Regional (Kanreg) V Julia Leli Kurniatri, Sekdakab Saipul, dan Kepala Dinas terkait.

“Ini awal babak baru, setelah menerima SK PNS dan PPPK. Saya harapkan, tanamkan mental melayani yakni, dengan cara disiplin dan kinerja,” ujar Bupati RAS.

Ia menjelaskan, gaji yang harus diberikan setiap bulannya kepada ASN Rp1, 896 miliar, diluar Tukin.

“Itu uang negera, dari pajak-pajak yang dibayarkan masyarakat. Jumlahnya, tidak sedikit, jadi tolong tunjukan disiplin dan kinerja dan layani masyarakat dengan baik,” imbuhnya.

Bupati RAS mengatakan, dalam memberikan pelayanan publik, seorang ASN harus selalu melakukan
perbaikan, baik dari peningkatan kompetensi maupun cara pelayanan.

Ia juga meminta ASN untuk mempelajari hal-hal baru sebagai aktualisasi diri dan pedomani PP No: 94/2021 tentang disiplin PNS, agar terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak
negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja, bahkanmasyarakat secara luas.

“Bekerjalah dengan baik, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, sehingga cita-cita untuk menuju masyarakat Way Kanan unggul dan sejahtera segera terwujud,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Penerimaan Pegawai, Kabupaten way Kanan, Saipul mengatakan, sebanyak 1.030 orang pelamar yang mendaftar CPNS, dan 946 orang yang memenuhi syarat untuk ikut mengujian CAT, dan 84 orang tidak memenuhi syarat, 173 orang yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang dilanjutakan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan 73 orang yang dinyatakan lulus CPNS dengan 86 formasi dan ada 13 formasi tidak terisi karena tidak yang melamar.

“Formasi memang benar-benar langka, diantaranya dokter spisialis, dan dokter gigi,” ujar Saipul yang juga Sekdakab Way Kanan.

Dikatakannya, untuk penerimaan PPPK Kabupaten Way Kanan, baik tahap pertama maupun tahap kedua
ditetapkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebanyak 1613 orang.

“Seleksi dilakukan secara bertahap, tahun 2021 baru tahap ke-2, dan yang dinyatakan lulus dari tahap pertama dan tahap kedua PPPK sebanyak 558 orang yakni, 300 guru SMP, dan 258 guru SD,” tandasnya. (Moes/Dadang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *