
LAMPUNG TIMUR-DPRD Kabupaten Lampung Timur, menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021, Senin (18/04/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lampung Timur (Lamtim), Ariyan Putra Marga tersebut, dihadiri Bupati Dawam Rahardjo, Wakil Bupati (Wabup) Azwar Hadi, Sekdakab M Jusuf, sejumlah Kepala OPD, dan Forkopimda kabupaten setempat.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pansus DPRD LKPJ Bupati 0221, melalui Gunardi menyampaikan sejumlah rekomendasi dan catatan, terhadap kinerja 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Terkait rekomendasi tersebut, Bupati Dawam Rahardj memberikan apresiasi kepada Pansus DPRD LKPJ Bupati 2021, yang telah bekerja keras bersama eksekutif, menyelesaikan tugas berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Dawam juga meminta dukungan DPRD, dan semua pihak untuk mewujudkan pembangunan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lamtim.
“Kami menyadari, pelaksanaan pembangunan tahun 2021 masih terdapat kekurangan, dan kelemahan,” ujarnya.
Dawam menambahkan, Pemkab Lamtim mengharapkan, dukungan penuh dari DPRD, dan seluruh masyarakat untuk melaksanakan pengawasan eksternal, dan memberikan koreksi yang konstruktif, agar pembangunan yang dilaksanakan dapat lebih terarah, dan fokus guna memberikan manfaat untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Lamtim. (SU)












