
LAMPUNG SELATAN-Penerapan rekayasa lalu lintas di dalam Kota Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Senin (18/04/2022) tertib dan lancar.
Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Lamsel bersama TNI-Polri dan Satpol PP.
Diketahui, dalam rekayasa lalu lintas tersebut kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bakauheni-Bandar Lampung, diarahkan untuk masuk ke Kota Kalianda, melalui Simpang Fajar lurus menuju Simpang Kejaksaan.
Kemudian, pengendara akan kembali diarahkan menuju Simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat Simpang Simpur Kodim.
Sementara itu, pengalihan kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandar Lampung-Bakauheni akan dilakukan mulai dari simpang jalan Gor Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lamsel dan keluar di simpang Polsek Kalianda.
Pengalihan arus lalu lintas tersebut, diterapkan pada 18 April 2022 hingga seterusnya, dari pukul 07.00-16.00 WIB.
Bupati Lamsel, Nanang Ermanto juga turut memantau langsung aktifitas lalu lintas di beberapa titik lokasi uji coba rekayasa lalu lintas di Tugu Radin Intan dan simpang GWH.
Nanang mengatakan, tujuan dari penerapan rekayasa lalu lintas itu adalah guna memperkenalkan Kota Kalianda, mulai dari sektor pariwisata hingga UMKM yang terdapat di Lamsel.
“Tujuan dari uji coba rekayasa lalu lintas ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan UMKM yang ada di Kota Kalianda, serta memperkenalkan berbagai objek wisata,” kata Nanang.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dishub Lamsel, Darmawan mengatakan, tujuan dari rekayasa lalu lintas ini untuk mengembangkan potensi wisata dan memperkenalkan Kota Kalianda kepada para pengguna lalu lintas, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Kalianda.
“Sambil berjalan ini akan kita laksanakan evaluasi dan akan kita tindak lanjuti dengan memperbaiki hasil dari evaluasi tersebut. Sehingga kedepan, pengalihan lalu lintas ini akan lebih tertib lagi,” terangnya.
Selain itu, Darmawan juga mengimbau agar para petugas yang mengatur laju lalu lintas dapat memantau setiap kendaraan yang melintas untuk tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan yang tinggi, mengingat rekayasa lalu lintas ini masih dalam tahap uji coba.
“Untuk itu kami mohon kepada semua unsur yang terlibat pada hari ini untuk bekerjasama dan mensosialisasikan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mereka memahami bahwa ini adalah untuk kemajuan Lampung Selatan,” ungkap Darmawan. (Lim/*)












