
TULANG BAWANG-Jajaran Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang (Tuba) bersama Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) PKM Sidoharjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke toko-toko yang menjual makanan dan minuman.
Kegiatan Sidak ini dilakukan, Selasa (19/04/2022) di Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tuba.
“Kami bersama instansi terkait, melaksanakan Sidak di toko-toko yang menjual makanan, dan minuman yang ada di Kampung Bogatama,” kata Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi mewakili Kapolres Tuba, AKBP Hujra Soumena SIK.
Dikatakannya, sebanyak 6 toko yang dilakukan sidak yakni toko Dini, toko Dwe, Indomaret, Alfamart, PS Swalayan, dan Cahya Swalayan.
Hasilnya, didapati makanan, minuman dan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa. Untuk obat-obatan langsung dilakukan penyitaan guna dimusnahkan. Sementara, makanan dan minuman oleh pemilik toko akan dikembalikan kepada distributornya.
Kapolsek menjelaskan, kegiatan Sidak ke toko-toko yang ada di wilayah hukumnya ini akan rutin dilaksanakan selama bulan suci Ramadan 1443 H terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
“Sidak ini, sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap makanan dan minuman, serta obat-obatan yang beredar di toko sehingga tidak ada warga yang keracunan akibat mengkonsumsi produk yang sudah kedaluwarsa,” jelas AKP Junaidi. (dede)












