Lima Kampung di Lamteng Gelar Pilkakam secara E-Voting

Kepala Dinas PMK Kabupaten Lampung Tengah, Fathul Arifin.
Kepala Dinas PMK Kabupaten Lampung Tengah, Fathul Arifin.

LAMPUNG TENGAH-Sebanyak 84 kampung di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), akan mengelar pemilihan kepala kampung (Pilkakam). Namun, lima dari 84 kampung tersebut, akan melakukan Pilakam secara E-Voting.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Lamteng, Fathul Arifin, Selasa (24/05/2022).

Ia mengatakan, Pilkakam serentak di Kabupaten Lamteng akan dilaksanakan pada 24 Agustus mendatang.

“Ada 84 kampung, dari 27 kecamatan akan menggelar Pilkakam secara serentak. Namun, dari 84 kampung yang akan menggelar Pilkakam secara
E-Voting sebanyak lima kampung,” jelas
Fathul via ponselnya.

Dikatakannya, lima kampung yang menggelar Pilkakam secara E-Voting yaitu, Kampung Kalisari, Kecamatan Kalirejo, Kampung Gunung Agung Kecamatan Anak Tuha, Kampung Restu Buana Kecamatan Rumbia, Kampung Pujo Basuki Kecamatan Trimurjo, dan Kampung Wates Kecamatan Bumiratu Nuban.

Fathul mengatakan, untuk tahapan pelaksanaan Pilkakam akan dimulai pada Juni 2022 mendatang.

“Saat ini, kami tengah fokus mempersiapkan berbagai kebutuhan persiapan Pilkakam. Salah satunya, pembentukan panitia dari tingkat kabupaten, kecamatan dan kampung,” imbuhnya.

Kemudian, kata Fathul, tahapan selanjutnya akan segera dimulai dari DPT, penjaringan, dan lain-lain.

Ia menambahkan, terkait pelaksanaan E-Voting, akan dibentuk tim teknis utama, dan lapangan.

“Sebelum menjalankan tugas, panitia Pilkakam akan mengikuti bimbingan tehnis (Bimtek),” pungkasnya.(Rendi/Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *