Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Tersangka Curanmor

TULANG BAWANG-Jajaran Polsek Rawa Jitu Selatan bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang (Tuba) berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pelaku Curanmor yang berhasil ditangkap merupakan seorang pria berinisial AI (34), warga Desa Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

“Tersangka Curanmor, berhasil ditangkap, Kamis (02/06/2022) di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tuba,” kata Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran mewakili Kapolres Tuba, AKBP Hujra Soumena SIK, Sabtu (04/06/2022).

Dari tangan pelaku curanmor ini, lanjut Iptu Poniran, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Verza warna hitam, D 5024 KZ, milik korban Mukhamad Saripudin (47), warga Desa Sidang Kurnia Agung, Kecamatan Rawa Jitu Utara.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, Senin (20/09/2021), datang ke rumah saksi Bari (60), warga Tata Kota, Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.

Setelah tiba di rumah saksi, lalu korban berbincang sebentar dan menumpang beristirahat. Pukul 13.30 WIB, korban terbangun dan kembali berbincang dengan saksi, kemudian korban ingin buang air kecil.

“Saat berjalan menuju ke toilet, korban melihat sepeda motor Honda Verza miliknya sudah di dorong sejauh 10 meter oleh seorang laki-laki yang tidak di kenal. Korban langsung berteriak dan mengejar pelaku, tapi tidak berhasil. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp10 juta dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan,” jelas Iptu Poniran.

Berbekal laporan tersebut, petugas Rawa Jitu Selatan bersama Tekab 308 Polres Tuba melakukan penyelidikan untuk mencari pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku Curanmor berhasil ditangkap.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandasnya. (dede/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *