
LAMPUNG TENGAH-Ketua I TP-PKK Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Indria Sudrajat Ardito Wijaya membuka secara resmi sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tahun 2022, di Balai Kampung Aji Pemanggilan Kecamatan Anak Tuha, Rabu (08/06/2022).
Sosialisasi TPPO yang digelar Dinas PPPA Kabupaten Lamteng, dihadiri Kadis PPPA Nuliana dengan sarasumber dari Disnakertrans Lampung Lisman, BP2MI Waydiansyah, Lada Damar Anisa, Camat Anak Tuha Ricky Agusta, Ketua TP-PKK Kecamatan Anak Tuha serta Kepala Kampung Aji Pemanggilan.
Menurut Kadis PPPA Lamteng, Nuliana diadakannya sosialisasi ini bertujuan untuk mengurangi kasus TPPO di Kabupaten Lamteng.
Sementara itu, Ketua I TP-PKK Lamteng, Indrya Sudrajat Ardito Wijaya mengatakan, Tindak pidana perdagangan orang khususnya perempuan dan anak, telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan baik terorganisasi maupun tidak terorganisasi.
“Tindak pidana perdagangan orang, bahkan melibatkan tidak hanya perorangan tetapi juga korporasi dan penyelenggara negara yang menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya,” terangnya.
Indrya mengatakan, jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang memiliki jangkauan operasi tidak hanya antar wilayah dalam negeri tetapi juga antar negara.
“Korban trafficking cenderung meningkat, sehingga menjadi perhatian semua pihak baik nasional maupun global,” ujarnya.
Dia mengatakan, korban trafficking umumnya perempuan dan anak-anak, termasuk anak laki-laki untuk pedophilia, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
“Data korban trafficking, merupakan fenomena gunung es (iceberg phenomenon). Posisi Indonesia, dalam masalah traficking sebagai negara pengirim (asal), transit dan tujuan. Tidak ada daerah yang steril dari dampak perdagangan orang, termasuk Lamteng,” pungkasnya.(Rendy/Gunawan)












