Polres Way Kanan Bangun Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap

WAY KANAN-Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan membangun Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), Selasa (05/07/2022).

Peletakan batu pertama pembangunan Gedung PTSA tersebut, dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Ali Rahman bersama Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachensa SIK menyatakan, peletakan batu pertama pembangunan Gedung PTSA di Mapolres Way Kanan, bertepatan dengan HUT ke-76 Bhayangkara tahun 2022.

Menurut AKBP Teddy, pembangunan Gedung PTSA merupakan langkah awal yang dilakukan Polres Way Kanan, sebagai bentuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.

“Dengan adanya Gedung PTSA ini, masyarakat akan lebih mudah mendapat pelayanan dari Polri. Diantaranya, membuat laporan polisi sampai dengan yang membutuhkan pelayanan pembuatan atau perpanjangan SIM dan SKCK. Karena, semuanya akan ada di dalam Gedung PTSA,” jelas Kapolres.

AKBP Teddy juga memberikan penghargaan kepada semua pihak, khususnya Pemkab Way Kanan yang mendukung pembangunan Gedung
PTSA tersebut.

Bupati Way Kanan, imbuhnya, telah memberikan support system dan dukungan penuh dengan memberikan hibah bangunan Gedung PTSA, yang kedepannya akan digunakan sebagai sarana utama melayani kebutuhan masyarakat, dalam bidang keamanan dan pelayanan administrasi publik.

“Mari kita berdoa bersama-sama, agar seluruh pelaksanaan proses pembangunan Gedung PTSA diberikan kelancaran, sehingga secepatnya dapat diresmikan,” pungkasnya.(Moes/Dadang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *