
METRO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, di gedung sidang DPRD setempat, Selasa (26/07/2022).
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Tondi MG Nasution didampingi Wakil I Basuki, dan Wakil II Ahmad Khuseini dihadiri 20 dari 25 anggota dewan, Walikota, Wahdi Siradjuddin bersama Wakil Walikota, Qomaru Zaman, Sekda, Kepala OPD serta Forkopimda Kota Metro.
“Raperda Pelaksanaan APBD 2021 yang disetujui, bersama DPRD ini akan segera disampaikan kepada Pemprov Lampung untuk di evaluasi dan mendapat persetujuan Gubernur Lampung,” pungkasnya.
Usai penyampaian Walikota tersebut, dilakukan penandatanganan antara pimpinan DPRD, dan Pemkot Metro Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. (Rd)












