Dua Hari, Samapta Polres Tuba Patroli Huting

TULANG BAWANG-Satuan Samapta Polres Tulang Bawang (Tuba) menggelar patroli hunting. Hal itu dilakukan, guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) di Kabupaten Tuba.

Patroli hunting dilakukan Polres Tuba pada 15-16 Agustus 2022, di daerah yang dianggap rawan.

“Semalam sampai dengan dini hari tadi, petugas kami melaksanakan patroli hunting pencegahan C3 dan kejahatan jalanan (street crime),” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri mewakili Kapolres Tuba, AKBP Hujra Soumena SIK.

Adapun rute patroli hunting ini, lanjut AKP Samsul, di mulai dari Mapolres Tuba-Komplek Perkantoran Pemda-Jalan Rengas Cendung-Jalan Lintas Timur (Jalintim) Rumah Makan (RM) Cirebon-Mapolres Tuba.

Kasat Samapta menjelaskan, tujuan dilaksanakannya patroli hunting ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang terutama pada malam hari.

“Dengan adanya petugas kami yang berseragam dinas, menggunakan kendaraan patroli, dan dilengkap dengan senjata api (senpi), diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana dan mengurungkan niat para pelaku untuk melakukan aksinya,” jelas AKP Samsul.

Ia menambahkan, kegiatan patroli hunting ini rutin dilaksanakan oleh petugasnya secara random pada jam-jam tertentu. Sehingga kegiatannya benar-benar efektif dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Ingat kejahatan itu terjadi karena adanya kesempatan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *