Pemprov dan KPU Lampung Bahas Anggaran Pilkada 2024

BANDAR LAMPUNG-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto memimpin rapat koordinasi (Rakor), penetapan anggaran Pilkada Serentak tahun 2024, Rabu (07/09/2022).

Sekdaprov Fahrizal menyampaikan, Rakor bersama KPU, terkait dengan penganggaran penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024.

“Kita akan fokus, membahas anggaran Pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya.

Fahrizal mengatakan, Pilkada serentak tahun 2024, berdasarkan Permendagri No: 41/2020, tentang perubahan atas Permendagri No: 54/2019, tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota
yang bersumber dari APBD.

Ia mengatakan, salah satu kewajiban Pemda adalah mendukung pendanaan. Selain itu, Pemda juga mendukung operasional seperti ketika pemilu mengerahkan Satpol PP untuk stabilitas Kamtibmas, membantu logistik di daerah terpencil.

Menurut Fahrizal, terkait Pilkada serentak tahun 2024 tersebut, Pemprov untuk tahap pertama, telah mengalokasikan Belanja Hibah sebesar 40 persen, kepada KPU dan Bawaslu dalam
Rancangan KUA-PPAS tahun 2023.

Sementara itu, Titik Sutriningsih, Devisi Perencanaan dan Logistik KPU Lampung menjelaskan, perkembangan sementara terkait pengajuan anggaran hibah Pilkada serentak 2024.

Dikatakannya, KPU Provinsi, dan kabupaten/kota se-Lampung telah audiensi, dan pembahasan dengan Pemda masing-masing.

“Sesuai laporan terakhir, 13 kabupaten/kota yang telah disepakati besaran anggarannya. Sedangkan, dua daerah belum ada kesimpulan besaran anggaran untuk Pilkada serentak 2024,” tandasnya. (bud/kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *