Kerusakan Infrastuktur Pasca Banjir, Ini yang Dilakukan Pemkab Pesawaran

Sekdakab Pesawaran, Wildan. (foto: ist)
Sekdakab Pesawaran, Wildan. (foto: ist)

PESAWARAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran, melakukan pencatatan sejumlah infrastruktur yang mengalami kerusakan pasca musibah banjir di beberapa kecamatan.

Sekdakab Pesawaran Wildan mengatakan, saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk mendata infrastruktur yang mengalami kerusakan pasca bencana alam. Baik, bencana longsor maupun banjir yang melanda beberapa kecamatan di Kabupaten Pesawaran.

“Dari musibah yang terjadi beberapa waktu lalukan tentunya mengakibatkan kerusakan infrastruktur, baik itu jalan ataupun jembatan, nah itu kita sudah meminta kepada dinas terkait dibantu dengan para camat serta seluruh aparatur desa untuk mencatat semua kerusakan yang terjadi,” kata Wildan, Senin (31/10/2022).

Wildan menambahkan, untuk perbaikan Infrakstruktur nantinya akan melalui beberapa tahapan terlebih dahulu untuk diperbaiki, namun ada beberapa infrastruktur prioritas yang langsung dilakukan penanganan darurat pasca bencana melanda.

“Kalau infrastruktur ini perlu adanya perencanaan terlebih dahulu sebelum kita perbaiki, namun agar tidak mengganggu aktifitas masyarakat, seperti jembatan penghubung yang kanyut kita lakukan penanganan darurat dengan pembuatan jembatan darurat untuk akses masyarakat,” jelas Wildan.

Dia memastikan, tahun depan pihak Pemkab Pesawaran juga akan melakukan normalisasi sungai dibeberapa titik, hal ini dilakukan guna mengantisipasi bencana banjir terjadi lagi di kemudian hari.

“Kemarinkan kita sudah meninjau langsung titik-titik dimana saja yang memang memerlukan normalisasi dan rencananya tahun depan kita akan melaksanakannya, namun pasca bencana yang terjadi kemarin ada beberapa sungai yang langsung kita lakukan normalisasi seperti di Kecamatan Way Khilau,” timpal dia.

“Selain normalisasi sungai, kita juga akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan kebersihan lingkungan seperti melakukan gerakan gotong royong untuk membersihkan aliran air yang ada di desa mereka, kemudian juga imbauan terkait larangan pembuangan sampah ke sungai, karena hal itu dapat menyumbat aliran sungai,” imbau Wildan. (Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *