Gubernur Arinal Lepas Keberangkatan Ratusan PMI asal Lampung

BANDAR LAMPUNG-Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki kontribusi terhadap perekonomian serta dalam perluasan kesempatan kerja.

Selain dapat memberikan kontribusi devisa kepada negara, PMI juga dapat menjadi roda penggerak ekonomi, khususnya bagi keluarga ditempat PMI tersebut berdomisili.

“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada para PMI, Lembaga Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, yang telah memberikan kontribusi positif mengurangi pengangguran secara langsung, sehingga masyarakat mendapatkan pekerjaan dan penghasilan, yang berdampak pada meningkatnya ekonomi di pedesaan,” ujar Gubernur Arinal saat menghadiri Pengukuhkan Pengurus DPD Asosiasi Pengelola Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia (AP2TKI) Lampung Periode 2022-2027 oleh Ketua Umum AP2TKI Lolynda Usman, di Hotel Nusantara Syariah, Kamis (03/11/2022).

Gubernur menyataka, bahwa menurut UU No: 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, tujuan perlindungan PMI adalah menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia sebagai warga negara dan menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, serta pencegahan terhadap praktik-praktik pemberangkatan PMI non-prosedural.

Oleh karena itu, imbuhnya, untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia asal Lampung terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum, Dinas Tenaga Kerja Lampung menginisiasi pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI).

“LTSA adalah salah satu program perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI dalam upaya pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada pekerja migran secara cepat, murah, mudah, transparan,” tukasnya.

Arinal juga berharap, untuk mendapatkan calon pekerja Migran yang professional, setiap calon tenaga kerja harus dibekali dengan kompetensi kerja yang baik, agar para pekerja dapat bekerja sesuai dengan minat dan bakat, sehingga apa yang diinginkan oleh pekerja ataupun pengguna tenaga kerja sesuai dengan yang diharapkan. 

Diketahui, dalam pengukuhan DPD AP2TKI Lampung, Gubernur Arinal juga melepas keberangkatan 250 orang PMI asal Lampung.

Sementara ituz Ketua Umum AP2TKI Lolynda Usman menyatakan, saat ini ada 250 orang PMI asal Lampung yang telah melalui pelatihan kerja berbasis kompetensi, dan telah bersertifikat nasional, yang akan segera berangkat ke luar negeri. Diantaranya, ke negara Hongkong, Singapura, dan Malaysia. (kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *