
BANDAR LAMPUNG-Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengukuhkan
Suryasih Fifi menjadi Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, di Aula Mahan Agung, Selasa (08/11/2022).
Pengukuhan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala BPKP No: KP.01.03/KEP-424/K/SU/2022, tentang Pengangkatan Kepala Perwakilan BPKP Lampung, Suryasih Fifi menggantikan Sumitro yang telah memasuki masa purna bhakti pada 1 November 2022 lalu.
Usai pengukuhan, Gubernur Arinal meminta kepada Suryasih Fifi selaku Kepala BPKP yang baru, untuk selalu menjaga kerja sama dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
“Saya berharap, dengan perubahan kepemimpinan Perwakilan BPKP hubungan yang sudah dibangun dengan baik selama ini, mampu ditingkatkan dan peran BPKP semakin terasa.sesuai dengan moto BPKP yakni, hadir bermanfaat,” ujar Arinal.
Gubernur Arinal juga menyampaikan hasil pengawasan yang dilakukan oleh BPKP Lampung pada semester I tahun 2022.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembinaan oleh BPKP, dari 16 pemerintah daerah (Pemda) di Lampung yakni, 15 kabupaten/kota dan 1 provinsi. Sebanyak 12 Pemda telah memiliki maturitas SPIP Level 3.
“Untuk Kabupaten Lampung Barat (Lambar) segera memperoleh predikat tersebut dalam waktu dekat. Sedangkan, tiga Pemda yang belum mencapai SPIP Level 3 adalah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Pesisir Barat (Pesibar), dan Mesuji,” ujar Arinal.
Sementara itu, lanjutnya, dua Pemda yaitu Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah (Lamteng) telah memiliki tingkat kematangan manajemen risiko dengan Manajemen Risiko Indeks (MRI) mencapai skor 3.00.
Gubernur Arinal menyatakan, Pemprov Lampung dan 13 kabupaten/kota berhasil meraih opini WTP atas Laporan Keuangan 2021. Sementara 2 kabupaten lainnya memperoleh opini WDP yakni Kabupaten Lampura, dan Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, imbuhnya, catatan lain seluruh BUMD baik 8 BUMD Jasa Air, maupun 1 BUMD Aneka Usaha di Provinsi Lampung masih dalam kondisi kurang dan tidak sehat.
Ia berharap, kedepannya peran Perwakilan BPKP Lampung semakin baik, tidak hanya sebagai auditor yang melaksanakan pengawasan melalui assurance, namun juga diperkuat peran-peran consulting.
“Sehingga pada tahun 2023 dan seterusnya, kondisi tata kelola pemerintahan dan keuangan serta badan usaha di Lampung dapat meningkat dan menjadi semakin baik,” tukasnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPKP Perwakilan Lampung, Suryasih berharap sinergi dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan, untuk terus mengawal program-program prioritas pembangunan di Provinsi Lampung.
“Semoga BPKP, dapat selalu hadir dan kian bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan di Lampung,” tandasnya. (Bud/kmf)












