Sekdaprov Lampung Terima Kunjungan Tim PPHAM

BANDAR LAMPUNG-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto menerima Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM), di Ruang Sakai Sambayan, Senin (14/11/2022). 

Sekdaprov Fahrizal menyatakan, mendukung kegiatan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang berat masa lalu, khususnya terkait peristiwa Talangsari Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) tahun 1989 lalu. 

“Kegiatan ini, merupakan salah satu bentuk implementasi Plpemerintah dalam upaya penyelesaian peristiwa Talangsari yang menjadi salah satu prioritas,” ujarnya.

Fahrizal menjelaskan, penyelesaian peristiwa Talangsari dilakukan secara non yudisial, dengan program pemulihan HAM melalui pemenuhan hak dasar terkait hak sipil maupun ekonomi, sosial dan budaya bagi korban dan keluarga korban maupun masyarakat terdampak, baik kebutuhan individual maupun komunal yang telah maupun sedang dalam proses penyaluran melalui BUMN, Pemprov Lampung maupun Kabupaten Lamtim.

Menurutnya, dalam penyelesaian kasus Talangsari, saat ini sudah ada dukungan dan komitmen dari pemerintah dalam penyelesaian korban dugaan pelanggaran HAM pada peristiwa Talangsari.

Selain itu, imbuhnya, telah ada dukungan pemulihan sosial dari pemerintah terhadap korban dan masyarakat yang terdampak peristiwa Talangsari. 

“Pemprov Lampung, telah melakukan upaya-upaya koordinasi maupun fasilitasi baik ke pemerintah pusat maupun kepada Pemkab Lamtim,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Tim PPHAM, Makarim Wibisono menyatakan, kunjungan pihaknya ke Lampung berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No: 17/2022 yang ditetapkan pada 26 Agustus 2022, tentang pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu. 

Menurutnya, dengan adanya kunjungan tim ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah dari Pelanggaran HAM masa lalu yaitu, mengungkapkan pelanggaran HAM masa lalu sebagai dasar, pemulihan korban akibat pelanggaran HAM masa lalu, dan hasil rekomendasi agar pelanggaran tersebut tidak terjadi lagi dimasa depan. 

Makarim juga berharap, kunjungan tim PPHAM ke Lampung mendapatkan hasil rekomendasi, yang dapat menjadi referensi bagi provinsi lain memiliki masalah serupa.

“Tujuan kami kesini, tidak hanya untuk melihat apa yang terjadi di Talangsari, tapi juga untuk melihat insight yang akan bagaimana mengatasi masalah tersebut, apabila terjadi di daerah lain,” ujarnya. 

Ditempat yang sama, Bupati Lamtim, Dawam Raharjo menjelaskan, saat ini situasi di dusun Talangsari sangat kondusif, serta pembangunan infrastruktur sudah maju, dibandingkan dengan wilayah lain.

Ia juga mengatakan, Pemkab Lamtim telah melakukan upaya yang bersifat ekonomi sosial, berupa upaya penyelesaian kepemilikan atas harta benda pribadi masyarakat yang terdampak peristiwa Talangsari, pembangunan dan peningkatan infrastruktur, sarana prasarana sosial, serta peningkatan dalam sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.

Dawam menambahkan, Pemkab Lamtim juga melakukan peningkatan layanan dan bantuan sosial, melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pemberian pelatihan ekonomi kreatif. (bud/kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *