Besok, Inspektorat Tubaba Panggil Kepalo Tiyuh Menggala Mas

Irbansus Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat, Muslim. (foto: ist)
Irbansus Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat, Muslim. (foto: ist)

TULANGBAWANG BARAT-Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), akan memanggil Kepalo Tiyuh Menggala Mas, Kecamatan Tulangbawang Tengah, untuk klarifikasi rehabilitasi drainase yang diduga bermasalah.

Kepala Inspektorat Tubaba diwakili Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Muslim mengatakan, Rabu (23/11/2022) pihaknya telah menghubungi Kepalo Tiyuh Menggala Mas, Sulminadi.

Menurutnya, berdasarkan hasil klarifikasi, nantinya akan dilakukan audit rinci, bahkan dilakukan sampai ke tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan investigasi.

“Hari ini, sudah dihubungi oleh tim Irbansus. Maka, besok pak Sulminadi hadir. Hasil dari klarifikasi nanti ditelaah terlebih dahulu, apakah perlu langkah audit rinci atau sekiranya perlu, nanti baru kita lakukan pemeriksaan investigasi,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp, Rabu (23/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, kegiatan rehabilitasi drainase tahun 2021 sebesar Rp164 juta, di Tiyuh Menggala Mas, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tubaba, diduga pembangunannya terjadi pengurangan volume pekerjaan.

Selain itu, Pemerintah Tiyuh Menggala Mas juga diduga melakukan manipulasi data. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, laporan realisasi anggaran kegiatan rehabilitasi drainase tersebut sudah seratus persen. Namun, kenyataannya kegiatan tersebut belum terlaksana sepenuhnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh Tubaba, Ashari saat dikonfirmasi wartawan diruangnya, Senin (21/11/2022).

“Berkaitan dengan kegiatan fisik di Tiyuh Menggala Mas, yakni rehabilitasi drainase di Suku 3, laporan realisasi anggarannya terserap 100%,” ujar Ashari.

Sementara itu, Sekretaris Tiyuh Menggala Mas, Efendi Saputra saat dikonfirmasi wartawan diruangnya, membantah hal tersebut.

Ia juga mengklaim sisa anggaran kegiatan rehabilitasi drainase masih tersimpan dalam kas pemerintah tiyuh. Namun, dana itu tidak dijadikan Silpa.

“Laporan realisasi anggaran belum 100%, kalau laporannya sudah sepenuhnya, sama saja kami melakukan manipulasi data. Uangnya masih dipegang kaur keuangan. Karena kalau dimasukkan dalam Silpa. Berarti di tahun 2022 dianggarkan kembali,” kata Efendi, Senin (21/11/2022).

Sebelumnya, Efendi juga mengatakan pekerjaan tersebut sudah terlaksana 90%, dan menelan anggaran Rp100 juta lebih.

“Pekerjaan dianggarkan pada tahap tiga pencairan dana desa, tepatnya pada bulan Oktober 2021 lalu, untuk volumenya, sepanjang 300 meter, yang belum dikerjakan kurang lebih 15 meter,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *