Nukman Ikuti Zoom Meeting yang Digelar Kemendagri

LAMPUNG BARAT – Pj Bupati Lampung Barat (Lambar), Nukman mengikuti Zoom Meeting tentang arahan dan menindaklanjuti pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Wakil menteri dalam Negeri John Wempi Wetipo yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pesagi, Senin (02/01/2023).

Dalam arahannya John Wempi Wetipo menjelaskan bahwa Sebelumnya, Kepala Negara telah mengumumkan pencabutan PPKM dan tidak adanya pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Pencabutan ini didasarkan pada hasil kajian yang dilakukan selama lebih dari 10 bulan serta dengan memperhatikan situasi pandemi Covid-19 di tanah air yang terkendali.

“Kita sudah mengkaji  lebih dari 10 bulan, dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada,” ujarnya.

Maka, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Sebelum pencabutan, seluruh Kabupaten dan kota di Indonesia berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.

Keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan pandemi sekaligus menjaga perekonomian adalah karena kebijakan gas dan rem yang diterapkan oleh pemerintah.

“Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya,” ungkapnya.

“Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” sambungnya.

Kemudian,  Nukman menyampaikan bahwa kita patut bersyukur PPKM sudah dicabut setelah kurang lebih dua tahun lamanya kita melaksanakan PPKM,  harapannya roda perekonomian akan semakin baik kedepannya.

“Meskipun PPKM sudah  dicabut, Silakan meskipun masih mau memakai masker dan menjaga protokol kesehatan karena kesehatan itu penting, jadi menyesuaikan saja,” Pungkasnya. (*/Hendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *