Terkait Kasus Pencabulan, Kemenag Tubaba akan Evaluasi Ponpes Hidayatul Salafiah

TULANGBAWANG BARAT – Terkait kasus pencabulan yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Salafiah di kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Kementrian Agama (Kemenag) setempat akan turun untuk melakukan evaluasi.

Plt Kepala Kemenag Tubaba, Anthon Sofari mengatakan, pihaknya akan turun bersama tim Bidang Pontren, Kemenag Provinsi Lampung.

Kemenag Tubaba juga saat ini telah menyurati Kemenag Provinsi Lampung melalui Bidang Pondok Pesantren.

Karena, kata dia, yang mengeluarkan izin pendirian Ponpes tersebut dari Kementerian Agama Pusat, sehingga kita perlu menunggu rekomendasi dari pusat untuk menindaklanjuti masalah ini.

” Apakah nantinya izinnya akan dibekukan sementara atau kita bekukan selamanya,” ujarnya saat dikutip wartawan, Selasa (3/1/2022).

Dia menambahkan, mengingat jadwal kita masih padat, jadi belum terjadwal kapan kita akan turun untuk melakukan evaluasi akan tetapi secepatnya nya kita akan jadwalkan supaya masalah ini cepat selesai.

 

“Saya berharap untuk masyarakat mohon kiranya kita semua tidak menjustice seluruh Ponpes seperti itu, itu yang tidak kita harapkan. Kemudian selanjutnya dari Kemenag Tubaba akan melakukan pembina khusus nya Ponpes yang ada di kabupaten Tubaba supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *