PESAWARAN — Sungguh miris sekali dan sangat disayangkan, nyaris seluruh Dinas di Pemkab Pesawaran berhenti untuk berlangganan koran di tahun 2023. Hal itu sangat bersebrangan sekali dengan awak media, terkhusus media cetak, mengingat peran media di lingkup pemerintahan sangat dibutuhkan dalam mempublikasikan setiap kegiatan di pemerintahan tersebut
Seperti yang terjadi pada dinas di lingkup Pemkab Pesawaran. Di tahun 2023 mendatang, dinas dinas terkait sudah menyatakan berhenti berlangganan koran dengan alasan karena minimnya anggaran.
Hal ini tentunya membuat wartawan dan loper koran cetak akan gigit jari. Alih-alih berharap pada tahun 2023 nanti wartawan harian cetak mendapat secercah harapan lantaran Covid 19 telah berlalu, ternyata hanya mimpi belaka. Dan isu yang beredar di dinas-dinas untuk tahun 2023 mendatang, banyak yang bakal berhenti berlangganan koran cetak sangat berdampak buruk.
Seperti yang diungkapkan salah satu staf pada dinas di Lingkup Pemkab Pesawaran, bahwa di dinas tempatnya bekerja sudah tidak memiliki anggaran untuk membayar langganan koran cetak.
Salah satu loper koran Maruzi (40) menyatakan, bahwa seluruh OPD/ Dinas yang ada di Kabupaten Pesawaran menolak berlangganan koran terhitung bulan Januari hingga Desember 2023.
“Jadi Saya bingung, padahal pendapatan dari loper koran untuk membiayai hidup kami (Loper) dan kalau langganan koran tahun ini di stop, mau makan apa anak dan istri kami,” ujarnya, Rabu (04/01/2023)
Dia menambahkan, mirisnya lagi pemberhentian koran di dinas, hanya terjadi di Kabupaten Pesawaran, sedangkan Kabupaten lain pada tahun 2023 masih tetap langanan koran seperti biasa. lirihnya.
“Jadi saya heran, ko semua OPD/Dinas yang ada di Kabupaten Pesawaran secara serentak tolak berlanganan koran, ini ada apa..?. Saya meminta, Bupati Pesawaran agar memikirkan nasib kami ini sebagi seorang loper, untuk kebijakan, dan OPD kembali berlangganan koran ,”harapnya.
Sedangkan lanjut Maruzi, untuk seluruh perwakilan biro dan dan wartawan yang ada di Kabupaten Pesawaran agar bisa mempertanyakan tentang adanya pemberhentian langganan koran tersebut.
“Kiranya para biro dan wartawan dapat melakukan diskusi dengan Pemkab Pesawaran mengenai, seluruh OPD atau dinas yang menolak langananan koran 2023,” kata Maruzi.
Sementara itu kepala dinas Perumahan Rakyat dan kawasan pemukiman Firman Rusli melalui bendahara pembayaran koran Edi usai melunasi tagihan koran di bulan Desember lalu mengatakan, bahwa pada 2023 dinas Perkim tidak bisa langganan koran lagi.
“Tahun 2023 tidak bisa langganan koran lagi, di karekan tidak ada lagi anggaran buat pembelanjaan surat kabar koran maupun tabloid,” katanya. (Indra)












