TULANGBAWANG BARAT – Sebanyak 12 unit sepeda motor diamankan Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) dari lokasi sabung ayam yang digerebek petugas.
Tim gabungan menggerebek sabung ayam di wilayah Kecamatan Pagar Dewa yang dipimpin langsung Waka Polres Tubaba Kompol Heru Sulistiyananto, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kasat Narkoba, Sabtu (21/1/2023) sore.
Kapolres Tubaba, AKBP Ndaru Istimawan, mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan dalam upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres Tubaba.
Ia menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah karena adanya kegiatan perjudian sabung ayam di perkebunan sawit dan karet tiyuh Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa.
Atas informasi tersebut, dibawah pimpinan Waka Polres Kompol Heru Sulistyananto, bersama anggota bergerak melakukan penertiban dengan menuju ke lokasi perjudian.
Namun sayang, para pelaku judi berhasil kabur sebelum polisi menangkapnya. Karena lokasi perjudian yang terletak diseberang sungai.
“Saat penggerebekan yang dilakukan pukul 17.00 WIB, Puluhan orang lari tunggang-langgang meninggalkan motor yang ada di lokasi judi. Diduga belasan motor tersebut milik pelaku atau penonton yang menyaksikan sabung ayam,” kata Ndaru.
Terpisah, salah satu anggota Satreskrim Polres Tubaba yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tim gabungan tak bisa mencokok para penjudi lantaran tak memiliki perahu untuk menyebrangi sungai.
“Mereka tampaknya sengaja memilih lokasi di tanah perkebunan sawit dan karet diseberang sungai yang jauh dari permukiman. Jadi, mereka dapat mengetahui setiap ada orang yang datang. Termasuk kedatangan polisi saat hendak membubarkan arena tersebut,” jelasnya
Dalam penggrebekan tersebut berhasil diamankan 12 unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya.
“Petugas juga mengamankan areal kalangan, kiso tempat ayam dan barang-barang tersebut lantas diamankan ke Satreskrim untuk barang bukti dan pengembangan. Termasuk belasan kendaraan roda dua yang ditinggalkan pelaku judi,” pungkasnya. (Jim)
Comment here