PESAWARAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran tengah membuka pendaftaran petugas Pantarlih Pemilu 2024. Berikut ini jadwal pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 lengkap dengan cara daftarnya.
Pantarlih adalah seorang yang bertugas melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan yang nantinya akan tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pantarlih ini dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino mengatakan, penerimaan pendaftaran dimulai Kamis hingga Selasa 26-31 Januari 2023. mendatang, kemudian dilanjutkan dengan penelitian administrasi yang dijadwalkan mulai 27 Januari 2023 sampai dengan 2 Februari 2023.
“Untuk pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih itu pada 3-5 Februari 2023, dan penetapannya pada 5 Februari 2023, dilanjutkan dengan pelantikan yang dijadwalkan pada 6 Februari 2023 mendatang,” kata Yatin, Minggu (29/01/2023).
Dia menjelaskan, dalam seleksi calon Pantarlih itu melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) diseluruh desa yang ada di 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian.
“Penerimaan berkas hingga penelitian administrasi itu dilaksanakan oleh PPS, karena itu, bagi masyarakat yang hendak mendaftar sebagai calon Pantarlih bisa mengajukan berkas pendaftarannya ke PPS di masing-masing wilayahnya,” ucapnya.
Ditambahkan, Pantarlih Pemilu 2024 itu dibentuk oleh PPS dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap desa. Untuk itu, setiap TPS akan memiliki satu orang Pantarlih yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten Pesawaran.
“Jadi Pantarlih ini, bertugas untuk melaksanakan penelitian dan juga pencocokan untuk data pemilih yang ada, dalam rangka membantu pekerjaan KPU, PPK dan PPS, dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dan juga melakukan penyusunan data,” tambahnya.
“Penerimaan Pantarlih ini juga sesuai dengan TPS yang ada di Bumi Andan Jejama, pada pemilu 2024 ini jumlah TPS kita terdapat 1395 TPS yang telah kita ajukan ke KPU RI, jadi kita membutuhkan Pantarlih sejumlah itu juga,” imbuhnya. (Indra)












