PESAWARAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Kedondong Polres Pesawaran menangkap Dua (2) orang tersangka pengeroyok W, yang diketahui warga Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran pada Jumat (13/01/2023).di Pasar Baru Desa Kedondong pukul 20.30.Wib.
Tiga terduga pelaku pengeroyokan berinisal JF dan DT. satu terduga pelaku masih dalam pengejaran kepolisian setempat. Sedangkan Korban inisial W. mengalami luka dan lebam pada bagian wajah akibat terkena beberapa pukulan.
Kapolsek Kedondong Polres Pesawaran AKP Amin Rusbahadi mengungkapkan, saat ini masih ada satu pelaku yang belum ditangkap dengan inisial G yang diduga kuat ikut serta dalam pengeroyokan terhadap W.
“Sudah ada dua orang yang kami tangkap. Tersisa satu pelaku lagi,” kata Kapolsek Amin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Minggu (29/01/2023).
Guna pengembangan lebih lanjut saat ini polisi telah memeriksa kedua tersangka pengeroyokan. Dari hasil interogasi, awal mula pengeroyokan terjadi ditenggarai uang hasil gadai Hp, saat kejadian, pelaku JF meminta tolong kepada DT untuk membantu memukuli W dengan balok.
“Intinya karena masalah uang hasil menggadaikan HP, pelaku memukuli korban dengan balok sampai babak belur,” katanya.
Pengeroyokan terjadi saat korban W. Bertemu dengan JF yang semula hanya ribut mulut hingga terjadi perkelahian, kemudian JF meminta tolong kepada DT untuk membantu mengeroyok W. Perkelahian disebabkan oleh uang hasil gadai HP yang dipakai oleh JF sehingga W tidak terima.
Akibat pengeroyokan itu, korban (W) mengalami luka pada bagian kepala dan leban sekujur tubuh. (Indra)












