MESUJI – Puluhan tukang ojek pomela Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang mendapat penyuluhan dari Satuan pembinaan Masyarakat (Sat-Binmas) Polres Mesuji di Alun Alun Simpang Pematang, Kabupaten setempat, Senin (13/03/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas AKP. Sarijo mendampingi Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo mengatakan, Polres Mesuji memberikan sarana kontak terhadap tukang ojek, himbauan agar para tukang ojek menghindari kegiatan yang melanggar hukum.
Selain itu, Polres juga memberikan imbauan agar masyarakat memasang kunci ganda pada kendaraannya, memberikan kartu ojek, menghimbau agar tidak menyalah gunakan kartu ojek dan kartu ojek tersebut bukan sebagai pengganti STNK dan SIM.
Dikatakanya, pihak Polres Mesuji menyampaikan pembinaan dan penyuluhan kepada tukang ojek terkait dengan tata cara tertib berlalu lintas dan disiplin.” Serta pentingnya keselamatan di jalan raya. Dan bersikap sopan dalam melayani penumpang dan untuk tidak menggunakan knalpot racing,” kata Kasat Sarijo
Menurutnya, ini sebagai bentuk kegiatan preemtif anggota Sat Binmas Polres Mesuji agar lebih mendekatkan diri dengan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Mesuji.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada para tukang ojek untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan tertib pada peraturan rambu-rambu lalu lintas, tidak ugal-ugalan dan berprilaku baik saat mengendarai kendaraan.
Selain itu, Sarijo juga mengingatkan tukang ojek untuk selalu bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mesuji guna menjaga menjadikan warga aman dan nyaman.
“Mari kita selalu tertib berlalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Segera laporkan ke pihak kepolisian jika ada hal yang menggangu kamtibmas,” pungkasnya. (Mis)












