TULANGBAWANG BARAT – Upaya memberikan pemahaman kepada para Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) atau Rapat Fasilitasi dalam Kesiapan Penyelesaian Sengketa Pada Tahapan Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah Pada Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Wisma Asri Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, pada (21/03/2023).
“Kegiatan Rakor Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 ini diikuti dari seluruh anggota Panwascam di 9 Kecamatan. Yang mana Rakor kita gelar satu hari ini saja dengan dua Narasumber yaitu, bapak Erwin Prima Rinaldo dari Kabag Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Provinsi Lampung, dan Topan Indrakarsa dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang,” ujar Ketua Bawaslu Tubaba, Midiyan Dahlan kepada wartawan, Selasa (21/03/2023).
Menurutnya, tujuan Rapat tersebut untuk memberikan bimbingan dan pengetahuan kepada peserta agar dapat memahami cara penyelesaian sengketa bila terjadi perselisihan antar peserta dan peserta maupun peserta dengan penyelenggara.
“Peserta Pemilu ini selain dari partai politik kan juga ada perseorangan yang perlu diawasi melekat, dan biasanya sengketa terjadi pada soal administrasi. Misalnya, ada peserta yang mengaku sudah mendaftarkan dirinya dengan syarat-syarat yang lengkap, tetapi ternyata setelah dicek tidak lengkap, maka ini akan menjadi masalah,” ujarnya.
Lanjut dia, dalam penyelesaian kasus sengketa yang terjadi pada Pemilu, bisa melalui proses mediasi. Tetapi jika tidak bisa maka akan masuk ke ajudikasi.
“Oleh karenanya, diharapkan melalui kegiatan ini para peserta akan dapat mengerti dan memahami jika sewaktu-waktu terjadi sengketa untuk dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Jim)
Comment here