PESAWARAN — Bakal calon anggota DPRD mulai mengikuti pemeriksaan rohani dan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung, Ini merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk ikut serta dalam pemilihan umum (Pemilu) legislatif pada Pemilu Februari 2024.
Adanya persyaratan keterangan sehat bebas gangguan jiwa, bagi para calon legislatif yang ingin mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung ke banjiran permintaan surat keterangan waras.
Dikatakan Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung dr. Nuyen Meufia Fitri MARS, melalui Humas RSJ Lampung David mengatakan, surat itu menjelaskan kewarasan seseorang, dan itu dijadikan sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sebagai caleg untuk Pemilu 2024 mendatang.
“Biasanya sih, surat itu diperuntukan untuk mendaftarkan diri sebagai caleg, jadi setiap kali adanya pemilihan ada peningkatan permintaan pembuatan surat tersebut,” kata Davit, Kamis (04/05/2023).
Davit mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui berapa jumlah pasti yang telah membuat surat keterangan di RSJ tersebut.
“Nah saya belum dapat berapa jumlah pastinya, karena banyak juga yang membuatnya secara kolektif partai tidak hanya perorangan, namun walaupun secara kolektif kita tetap melakukan SOP sebelum mengelurkan surat tersebut,” ungkapnya.
“Tapi, pembuatan surat itu bukan hanya dilakukan RSJ saja, bisa juga di rumah sakit pemerintah yang memiliki dokter spesialis jiwa, mungkin saja ada beberapa yang mengurus di luar RSJ ini,” tambah Davit.
Sementara itu, terpisah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Pesawaran Yusak mengatakan, dalam pembuatan surat keterangan sehat jasamani dan rohani di RSJ Provinsi Lampung, pihaknya melakukan secara kolektif.
“Kalau daftar ke RSJ nya memang kita kolektif, namunkan sebelum dikeluarkan surat itu ada tes terlebih dahulu, dan kita mengikuti tesnya terlebih dahulu, baru nanti keluar hasilnya. Untuk saat ini dari Golkar sudah ada beberapa kawan-kawan yang telah melakukan tes tersebut,” papar Yusak. (Indra)












