TANGGAMUS Lampung — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun Anggaran 2026 di Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus resmi ditutup, Kamis (21/5/2026).
Program yang berlangsung selama 30 hari itu dinyatakan berhasil menyelesaikan seluruh sasaran fisik dan nonfisik hingga 100 persen.
Penutupan TMMD dipimpin Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi dan dihadiri Bupati Moh. Saleh Asnawi, jajaran Forkopimda, unsur TNI-Polri, kepala OPD, tokoh masyarakat, hingga aparatur pekon setempat.
Keberhasilan TMMD ke-128 kembali menunjukkan bahwa kolaborasi antara TNI dan masyarakat mampu menghadirkan percepatan pembangunan yang nyata di wilayah pedesaan, terutama pada sektor infrastruktur dasar yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Dalam program tersebut, Satgas TMMD berhasil membuka dan menormalisasi badan jalan sepanjang 2.570 meter yang menghubungkan Pekon Kalimiring, Pekon Banjar Masin, Pekon Kandang Besi hingga akses menuju Kantor Kecamatan Kota Agung Barat.
Selain itu, pembangunan talud sepanjang 400 meter, pengerasan jalan sabes sepanjang 1.700 meter, rabat beton, pembangunan gorong-gorong, sumur bor, rehabilitasi rumah tidak layak huni, pembangunan MCK hingga kegiatan ketahanan pangan berhasil diselesaikan tepat waktu.
Tidak hanya pembangunan fisik, TMMD juga menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat melalui pengobatan gratis, pelayanan administrasi kependudukan, penyuluhan bahaya narkoba, stunting, mitigasi bencana hingga bazar murah.
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa TMMD merupakan bentuk nyata pengabdian TNI dalam membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan wilayah.
“Selama 30 hari, Satgas TMMD bersama pemerintah daerah dan masyarakat telah bekerja bersama menyelesaikan seluruh sasaran program. Hasilnya sudah dapat langsung dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menyebut TMMD menjadi bukti bahwa kekuatan gotong royong antara masyarakat dan TNI mampu menghasilkan pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh warga.
Namun di balik keberhasilan tersebut, TMMD juga menjadi cermin bahwa masih banyak kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat pedesaan yang belum tertangani optimal melalui program pembangunan daerah secara reguler.
Kondisi jalan penghubung antarpekon, akses pertanian, drainase, hingga fasilitas sanitasi yang baru tersentuh melalui TMMD menunjukkan bahwa percepatan pembangunan di sejumlah wilayah masih sangat bergantung pada intervensi program lintas sektoral dan keterlibatan TNI.
Fakta ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah agar tidak menjadikan TMMD sebagai solusi utama pembangunan desa, melainkan momentum evaluasi untuk memperkuat efektivitas program pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata.
Pemerintah daerah dinilai perlu lebih responsif dalam memetakan kebutuhan dasar masyarakat, mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur pedesaan, serta memastikan anggaran pembangunan benar-benar menyentuh wilayah yang selama ini tertinggal.
Partisipasi masyarakat yang tinggi selama pelaksanaan TMMD juga menjadi pesan bahwa warga desa pada dasarnya siap terlibat aktif dalam pembangunan, selama pemerintah hadir dengan program yang jelas, tepat sasaran, dan konsisten.
Keberhasilan TMMD ke-128 di Kabupaten Tanggamus pada akhirnya tidak hanya menjadi keberhasilan TNI semata, tetapi juga pengingat bahwa percepatan pembangunan desa membutuhkan komitmen kuat, pengawasan serius, dan keberpihakan nyata terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.(*)












