Satu Anggota PWI Mesuji Ikuti UKW Tingkat Madya

MESUJI – Satu Wartawan Anggota PWI Kabupaten Mesuji Nara Sukarna mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 30-31 Jenjang Madya yang dilaksanakan di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad PWI Provinsi Lampung, Jalan Jendral A. Yani, Bandar Lampung. Jumat hingga Sabtu 25-26 Agustus 2023.

Ketua PWI Kabupaten Mesuji Apriadi mengatakan bahwa satu anggota PWi yang menjabat Dewan Penasehat (Wanhat) yaitu Nara Sukarna hari ini jumat 25 sampai 26 Agustus  mengikuti UKW jenjang Madya bersama anggota PWI  dari kabupaten  lain di Balai Wartawan kantor PWI Provinsi Lampung.

“Ya pada UKW angkatan 30 dan 31 ini PWI Mesuji  mengirim satu anggota untuk ikut UKW tingkat Madya kita doakan  diberi kemudahan dan nantinya bisa dinyatakan berkompeten oleh penguji UKW,” jelasnya, Jumat (25/08/2023).

Dikatakannya bahwa UKW itu penting untuk wartawan khusunya yang tergabung di PWI  sebab UKW itu cara untuk terus  meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan kapasitas wartawan khususnya wartawan yang tergabung di PWI.

“UKW ini untuk meningkatkan SDM dan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugasnya  sebagai wartawan khususnya yang tergabung di PWI.

“Wartawan PWI wajib mengikuti UKW, agar kita dapat  menjaga marwah profesi dengan terus bekerja mengedepankan kode etik jurnalistik,”ungkapnya.

PWI Fokus Tingkatkan Kualitas Wartawan melalui UKW

Seperti  PWI Provinsi Lampung menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-30 dan 31 di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad pada Jumat, (25-8-2023).

Pada acara pembukaan UKW kr 30-31 tersebut Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menjelaskan, UKW ini menunjukkan PWI sangat fokus dan memperhatikan peningkatan kualitas wartawan.

Menurut dia,  wartawan bukan pekerjaan melainkan profesi. “Oleh karena itu, jurnalis dituntut memiliki kompetensi,” kata Wirahadikusumah pada Jumat, (25-8-2023).

Perwakilan Penguji dari PWI Pusat Irmanto mengatakan, UKW menjadi tanda seorang wartawan sudah kompeten.

“Namun kompetensi ini dapat dicabut jika melanggar kode etik wartawan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Irmanto.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakilkan Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Syaefullah mengatakan, peran wartawan sangat penting untuk menyampaikan informasi yang baik dan benar kepada masyarakat.

“Menjadi wartawan merupakan hak asasi manusia. Tapi bukan berarti warga dapat disebut wartawan,” kata Achmad.

Dia menyebutkan, ada beberapa poin sehingga seseorang layak dikatakan wartawan, diantaranya harus paham kode etik jurnalistik, menjaga identitas masyarakat, menggunakan asas praduga tidak bersalah dan tidak menyampaikan informasi yang sesat.

“Ini bukan hanya soal pengambilan foto atau video, tapi bagaimana yang mengemas berita agar menarik untuk dibaca masyarakat,” tegasnya.(*/mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *