Sempat Disurati Satpol-PP Tubaba, Tempat Hiburan Bandel Bakal Dirazia

TULANG BAWANG BARAT-Kepala Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung menyatakan sudah pernah menyurati tempat hiburan yang beroperasi di daerah setempat menjelang bulan suci Ramadhan.

Yakni berupa surat himbauan mengenai pengoperasian hiburan di bulan puasa. Kini, pihaknya akan kembali melayangkan surat berupa teguran kepada semua pemilik usaha karaoke yang masih beroperasi di bulan Ramadhan.

Kasat Polpp Kabupaten Tubaba, Fajril Hikmah, mengatakan surat teguran tersebut guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Pemerintah daerah sudah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh owner pemilik usaha hiburan karaoke dan
warung remang-remang,lapo tuak dan usaha lainya dengan nomor lampiran.300.1.4/103/11.05/tubaba/2024,untuk di tutup sementara sejak 1 Ramadhan sampai dengan Hari raya idul fitri 1445 H,” tegasnya, Senin (25/03/2024).

Fajril menegaskan
jika didapati pemilik usaha karaoke yang tetap nekat beroperasi di bulan Ramadhan dan mengabaikan ketentuan surat edaran diatas akan dilakukan penegakan pelanggaran sesuai aturan dikenakan sangsi administrasi atau sangsi pidana sesuai perundang-undangan yang berlaku.

” Menindak lanjuti informasi dari warga Hari ini kita berikan surat teguran lagi,Kalau masih tidak di indahkan. kita razia langsung tempat hiburan malam.yang masih buka jadwalnya Masih belum dipastikan tanggal berapa agar tidak masuk angin’/bocor,” terangnya.

Menurutnya, Satpol PP Tubaba juga tidak segan-segan menindak tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin, dengan melakukan penyitaan aset hiburan.

Dirinya juga mengemukakan akan melakukan Rapat bersama anggota personil (sat-pol-pp) tubaba untuk membahas persoalan informasi yang diterima pihaknya soal beberapa usaha karaoke masih beroperasi di bulan Ramdhan

” Hari ini kita juga akan menggelar rapat bersama sejumlah anggota sat-pol-pp yang akan kita tugaskan melakukan pemantauan di lokasi tempat usaha karaoke jika ditemukan masih saja beroperasi kita akan Razia melibatkan semua pihak, kepolisian,TNI dan lainya,” tuturnya

Kepala sat-pol-pp tubaba juga mengutarakan mengajak masyarakat dapat turut serta ber-pranserta membantu pemerintah daerah melakukan pengawasan di sejumlah tempat hiburan karaoke tersebut

” Kalau masyarakat melihat masih ada tempat usaha hiburan malam karaoke masih ber-operasi /buka warga bisa melaporkan informasi tersebut, ke pihak pemeintah dan pihak terkait lainya,”pungkasnya (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *