TULANGBAWANG BARAT-Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyatakan siap untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Adapun dasar pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 berdasarkan UUD No.10 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota Menjadi Undangundang. Dan PKPU 2 tahun 2024. Tentang program jadwal dan tahapan Pilkada.
Ketua KPUD Kabupaten Tubaba, Yudi Agusman mengatakan, meskipun launching tahapan Pilkada baru saja akan dimulai pada pekan depan. Pihaknya secara personal dan sistem tahapan.
KPUD Tubaba juga telah menerima hibah dari Pemkab setempat sebesar Rp18,9 miliar untuk pelaksanaan Pilkada.
Menurut Yudi, langkah pertama yang akan dilaksanakan ke depan, yakni pembentukan badan adhoc berupa PPK sampai PPS.
Akan tetapi, teknis pembentukan badan adhoc masih menunggu regulasi dari KPU RI. Baik itu evaluasi atau rekrutmen ulang.
” Masa kerja badan adhoc saat ini berakhir pada 4 April mendatang. Sementara pembentukan kembali pada 17 April. Kita menunggu petunjuk dari KPU pusat,” kata Yudi saat dikonfirmasi wartawan diruangnya, Rabu (27/03/2024).
Lanjut Yudi, kedepan pihaknya akan melakukan launching Pilkada di Tubaba usai idul Fitri tahun 2024 secara seremonial.
” Secara nasional dilakukan pada 30 Maret. Namun untuk di Tubaba akan dilakukan pada April mendatang,” pungkasnya. (Jim)












