TULANGBAWANG BARAT-BPJS Unit Tulangbawang Barat (Tubaba) membantah tudingan Kepala Puskesmas Mulya Asri yang menyebut prosedur rujukan menggunakan sistem BPJS rumit.
Kepala Unit BPJS Tubaba, Indah Sriyani mengatakan, pelayanan BPJS saat ini menjadi sangat mudah serta efektif dan efisien.
Karena, untuk pasien dalam kondisi kritis bisa langsung ditangani tanpa menggunakan rujukan dari Puskesmas. Dengan catatan kepesertaan BPJS dinyatakan aktif.
Lanjut Indah, pasien kritis yang datang ke fasilitas kesehatan dengan status kepesertaan tidak aktif pun, masih diberikan kesempatan untuk mengurus administrasi BPJS selama tiga hari.
Bahkan, meskipun fasilitas kesehatan yang dituju tidak bekerjasama dengan BPJS pun masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
” Itu jelas tertuang dalam Peraturan Presiden (Pepres No. 82 tahun 2018,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan diruangnya, Rabu (17/4/2024).
Dikabarkan sebelumnya, Kepala Puskesmas Mulya Asri, Sobri Lakoni menyebut pihaknya tidak bisa mengantarkan pasien kritis menggunakan ambulan ke rumah sakit terdekat akibat terkendala rumitnya prosedur rujukan BPJS.
Diketahui, pasien kritis itu bernama Putu Alif (54). Ia mengalami keracunan akibat tersendat obat pestisida.
Setelah ia dibawa ke Puskesmas Mulya Asri, petugas hanya mengepit tangan dan menyarankan untuk membawa Putu ke rumah sakit lainnya yang berjarak 9 kilo meter.
Akan tetapi, saat keluarga korban meminta di antar menggunakan ambulans. Pihak Puskesmas menolak mengantarkan dengan alasan tidak ada sopir.
Akhirnya, Putu di antar menggunakan motor. Sesampainya di rumah sakit tujuan. Putu telah dinyatakan meninggal dunia.(Jim)












