Rakor Perdana DPD PEKAT IB Membahas Program Kerja, dan Memberikan Pendampingan Hukum

Kota Metro – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kota Metro, menggelar rapat perdana penetapan Perencanaan Program Kerja (Proker) organisasi, dan perkenalan sesama angota. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor sekretariat PEKAT IB Kota Metro. Sabtu (31/8)

Ketua PEKAT IB Kota Metro Antoni mengatakan untuk rapat perdana ini, selain membahas program kerja, sekaligus silatuhrami saling berkenalan didalam tubuh keluarga PEKAT IB kota Metro.

Rapat perdana ini semoga bisa dapat menyatukan pemahaman sesama angota untuk membahas program kerja kedepan, dengan harapan organisasi PEKAT IB kota Metro khususnya, bisa  bersinergi dengan baik dengan Pemerintah Kota Metro berjuluk Bumi Sai Wawai.

“Organisasi Lembaga masyarakat ini berdiri karena untuk masyarakat, dimana salah satu programnya adalah menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat terutama bagi masyarakat ,” ucap Ketua PEKAT IB Kota Metro Antoni.

Sementara, Dewan penasehat PEKAT IB Kota Metro Edi Efriandi panggilan akrab Andi mengatakan dirinya berharap, untuk program kerja kita yang utama, harus besinergi dengan pemerintahan, agar ada pengakuan bahwa kita ada di bagian dipemerintahan.

“Alhamdulillah rapat perdana ini berjalan dengan baik. Saya berharap agar pengurus dan anggota supaya tetap semangat dalam menjalankan kegiatan organisasi, membuat inovasi inovasi baru, program kerja yang baik, Kita fokus membuat program kerja untuk sosial masyarakat, diainilah kita munculkan inovasi inovasi mengenai sosial.”ungkapnya

Ditempat yang sama ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekat IB kota metro, E. Rudiyanto S.E, S.H Menambahkan, dengan adanya rapat perdana ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ini memberikan juga konsultasi hukum, pendampingan hukum dan membuka pengaduan bagi masyarakat tentang permasalahan hukum.

“Saya juga sudah melakukan pendampingan hukum di beberapa organisasi masyarakat, adanya LBH di PEKAT IB ini, guna membantu seluruh anggota dan menampung aduan Masyarakat dalam permasalahan hukum.”jelasnya. (Ari/rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *