BKAD Tubaba Gelar Sosialisasi TER dan SPT Tahunan

TULANGBAWANG BARAT-Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar sosialisasi pajak Tarif Eksekutif Rata-rata (TER) bulanan SPT tahunan.

Kegiatan dilaksanakan Ruang BPK Lantai II Sekretariat Daerah Pemkab Tubaba,Senin (18/11/2024).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pph Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, jasa, atau Kegiatan WP Orang Pribadi dan Peraturan Menteri Keuangan No. 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, jasa atau kegiatan orang pribadi.

Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Tubaba, Tara Isabela mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar bendahara pengeluaran OPD dapat bekerja maksimal terkait TER bulanan dan SPT tahunan.

 

” Diharapkan bendahara pengeluaran mampu mengisi SPT tahunan sesuai dengan ketentuan dan diharapkan bendahara pengeluaran dapat menerapkan TER bulanan dengan tujuan mempermudah dan menyederhanakan penghitungan pajak karyawan yang sebelumnya relative kompleks dan beragam,” ujar Tara kepada wartawan, Senin(18/11).

Acara ini dihadiri Pj Sekretaris Daerah Tubaba, Bayana, Kepala BKAD Tubaba, Mirza Irawan, perwakilan KPP Pratama Kotabumi, dan PT Taspen serta 41 orang bendahara pengeluaran OPD di lingkup Pemkab Tubaba. (Jim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *