MESUJI–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji telah menyelesaikan proses pemetaaan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di Pilkada serentak Kabupaten Mesuji tahun 2024.
Ketua Bawasllu Kabupaten Mesuji Deden Cahyono mengatakan Bawaslu Mesuji sudah Menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 112 tahun 2024 tentang Identifikasi Potensi TPS rawan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
“Bawaslu sudah memetakan potensi kerawanan dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi guna memastikan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 berjalan jujur, adil dan demokratis,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin malam (25/11/2024)
Selain sudah mengantisipasi adanya gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara,Pemetaan kerawanan diambil dari basis kelurahan/desa di 7 Kecamatan se- Kabupaten Mesuji yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
“Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 -15 November 2024. Dalam melakukan pemetaan TPS rawan, Bawaslu sudah menyusun 8 variabel dan 28 indikator TPS rawan pada Pemilihan 2024,” terangnya.
Ada pun indikator dan variabel TPS Rawan tersebut, Bawaslu menetapkan delapan variabel utama yang mencakup seperti pertama penggunaan hak pilih. Masalah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) seperti pemilih tidak memenuhi syarat, pemilih pindahan, dan pemilih disabilitas.
Kedua keamanan, hal yang perlu diantisipasi yakni riwayat kekerasan, intimidasi, atau penolakan pemungutan suara. Ketiga, politik uang. Keempat, politisasi Sara: Potensi konflik terkait isu agama, suku, ras, dan golongan. Kelima masalah netralitas oleh penyelenggara Pemilu, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau perangkat desa.
Keenam logistik, masalah dalam distribusi logistik pemilu, seperti kerusakan, keterlambatan, atau kekurangan. Di lokasi TPS, kesulitan geografis, rawan bencana, dekat rumah paslon, atau tempat rawan konflik. Kemudian jaringan liistrik dan Internet.
Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, Pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh
masyarakat untuk bersama-sama memitigasi agar pemungutan suara berjalan lancar secara demokratis tanpa ada gangguan yang berarti.
“Ya Bawaslu Mesuji telah menyiapkan strategi pencegahan untuk mengantisipasi kerawanan di TPS seperti Melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan,” pungkasnya.(Mis)