Aktivis Mahasiswa Muhammadiyah Akan Bawa SMKN 1 Bukit Kemuning ke Kementrian

LAMPUNG UTARA – Viral adanya dugaan Pungutan Liar (pungli) yang dibalut dengan sumbangan ke orangtua murid di SMKN 1 Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Aktivis Mahasiswa angkat bicara, Minggu (16/02/2025).

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD – IMM) Lampung, Jefri Ramdani mengaku miris jika di dunia pendidikan sekarang ini masih ada sumbangan yang di tentukan besarannya dan juga tidak jelas peruntukannya.

“Yang harus sama-sama kita ketahui apa perbedaan dari pungutan dan sumbangan sekolah, ketika salah mengartikan maka akan salah dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

“Seperti apa yang terjadi di SMKN 1 Bukit Kemuning melakukan pungutan bervariasi dari nominal 1.700.000,00 untuk kelas XII, 2.000.000,00 untuk kelas XI dan 2.128.000,00 untuk kelas X, ini di duga sudah melebihi nilai dana Bos yang di terima SMKN 1 Bukit Kemuning,yang dikucurkan pemerintah 1.690.000- per siswa, per tahunnya,”.

Sangat disayangkan dengan nilai dana Bos Miliaran di tambah dana dari wali murid yang juga mencapai miliaran keadaan sekolah masih sangat memprihatinkan.
Dan jadi pertanyaan besar seorang oknum Guru menjadi pembantu bendahara komite tidak paham persis jumlah siswa yang ada di sekolahnya.

“Maka dari itu kami meminta kepada kepala Dinas terkait cepat mengambil sikap dan bertidak tegas dalam persoalan ini,” tegasnya.

Padahal sudah cukup jelas Pergub nomor. 61 tahun 2020, tentang peran serta masyarakat didalam dunia pendidikan,tidak menentukan besaran sumbangan pada siswa hanya bersifat sukarela dan wajib membebaskan bagi yang tidak mampu.

“Kalau memang komite sekolah serta pihak sekolah menggalang sumbangan ini berdasarkan Pergub tentu harus mengikuti semua ketentuan yang ada dalam aturan tersebut. Akan tetapi nyatanya di Sekolah Pergub tersebut tidak di pakai dengan tepat,” bebernya.

“Apabila persoalan ini tidak ada tanggapan serius dari pemerintah, dinas terkait dan APH maka kami DPD IMM Provinsi Lampung akan mengambil langkah kongkrit, akan membawa permasalahan ini sampai ke Kementerian Pendidikan,” tutupnya.(Rendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *