LPA Lamteng dan SMK Kesehatan Bandarjaya Jalin Kerja Sama, Tentang Pelindung Anak

LAMPUNG TENGAH — Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Tunas Harapan Bunda, Bandarjaya dan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah menanda tangani nota kesepahaman (MoU). Kerjasama dibidang perlindungan anak.

MoU antara LPA dan SMK Kesehatan, di tanda tangani oleh kepala sekolah Syahrul Gunawan dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak kabupaten Lampung Tengah Eko Yuono.

Nota Kesepahaman ditanda tangani oleh kedua pihak di kampus SMK Kesehatan Bandarjaya Timur, Rabu (11/06/2025)

Kepala sekolah SMK Kesehatan Tunas Harapan Bunda Syahrul, mengatakan bahwa MoU pihaknya dengan LPA, di landasi semangat untuk bagaimana perlindungan anak ini bisa bersama kita jaga.

“Baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sekolah. Karena kalau di sekolah mutlak tanggung jawab sekolah. makanya kami SMK Kesehatan Harapan Bunda menggandeng LPA,” ujarnya.

SMK Kesehatan mengandeng LPA menurut Syahrul Gunawan, untuk bekerjasama memberikan edukasi terkait Undang-undang Perlindungan Anak. Dan Undang-undang sistem peradilan pidana anak.

“Kuga ada beberapa hal terkait regulasi tentang anak yang kami dan teman-teman dewan guru mungkin belum paham ,” katanya.

Apalagi Sambung Kepala Sekolah SMKK, sekarang marak perundungan yang terjadi di sekolah.

“Makanya kami antisipasi agar sekolah kami ini bisa menuju sekolah yang ramah anak,” tegasnya.

Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak kabupaten Lampung Tengah Eko Yuono, menyatakan menyambut baik atas MoU yang hari ini ditanda tangani bersama.

“Ini MoU yang ke 31, sekolah yang ada di Lamteng yang bekerjasama sama dengan kami (LPA). Tentunya saya mengapresiasi langkah SMK kesehatan Tunas Harapan Bunda yang percaya dengan kami untuk ikut serta membantu dalam hal sosialisasi edukasi terkait dengan perlindungan anak,” jelas Eko Yuono.

LPA berjanji akan terus melakukan sosialisasi dan education kepada siswa-siswa sekolah tentang bahaya perundungan, penyalahgunaan narkotika serta hal-hal lain yang bersentuhan dengan hukum.

“Hak ini semua kami lakukan demi kepentingan masa depan yang terbaik untuk anak-anak,” pungkas Eko Yuono, yang juga Ketua Majelis Hukum dan HAM, Muhammadiyah Lampung Tengah. (Gunawan).