Bakri Apriyadi Brades Soroti Lambannya Kinerja KEJARI Lampura

LAMPUNG UTARA — Penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Utara kembali menjadi sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat, terutama Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah(PDPM) Kabupaten Lampung Utara.

Sorotan khusus ditujukan pada lambannya proses hukum dalam kasus dugaan korupsi renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu serta dugaan penyelewengan pupuk subsidi di kecamatan Kotabumi Utara.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Lampung Utara, Bakri Apriadi Brades, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara. Ia menilai belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus-kasus tersebut hingga saat ini.

“Kami sangat menyayangkan lambatnya proses penanganan perkara korupsi yang telah jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat. Ini sudah menjadi perhatian dan sorotan publik,” ujar Bakri, Senin (30/06/2025).

Menurut Bakri, Kejari Lampung Utara seharusnya dapat bergerak lebih cepat dan tegas dalam menangani perkara-perkara yang menimbulkan keresahan serta dampak sosial dan ekonomi yang nyata di tengah masyarakat.

“Kami mendesak agar Kejari segera menetapkan tersangka dalam kasus-kasus ini. Penegakan hukum yang cepat dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.

Masyarakat pun berharap agar Kejari Lampung Utara segera meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka, demi tercapainya keadilan hukum serta pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga soal harapan masyarakat terhadap integritas pemerintah dan kepedulian terhadap hak-hak rakyat,” tutupnya.

Untuk diiketahui, kasus dugaan korupsi renovasi RSUD Ryacudu sudah lama mencuat ke permukaan, namun hingga kini belum menunjukkan progres berarti. Hal serupa juga terjadi pada kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi di Kotabumi Utara, yang dikhawatirkan semakin merugikan petani kecil serta mengancam ketahanan pangan di tingkat daerah.(Rendra)