Lampung Utara — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara lintas komisi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi dan perwakilan perusahaan PT. Samudra Intan Perkasa (SIP), terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah pabrik tapioka serta persoalan perizinan perusahaan tersebut.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Lampung Utara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD M. Yusrizal. Hadir dalam pertemuan itu Ketua Komisi II Rahmat Padli, Ketua Komisi III M. Aditya Hafis Arafat, Sekretaris Komisi I Daniel Priya Dinanta, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan Satu Atap, dan perwakilan perusahaan PT. SIP, R. Hari Nurdin.
Usai RDP, DPRD lintas komisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik PT. Samudra Intan Perkasa yang berada di Desa Margo Rejo, Kecamatan Kotabumi Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II Rahmat Padli menyatakan bahwa DPRD telah meminta perusahaan untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang masih kurang. Ia juga menilai bahwa meskipun pengolahan limbah dinilai cukup baik, masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki.
“Dari pengolahan limbah memang kita anggap sudah baik, tapi ada beberapa hal yang perlu diperbaiki kembali,” ujarnya saat wawancara di lokasi perusahaan Senin (30/06/2025).
Senada, Ketua Komisi III M. Aditya Hafis Arafat menekankan pentingnya perusahaan segera menyempurnakan legalitas usahanya.
“Tadi sudah kita kroscek masalah perizinannya, kami berharap perusahaan ini segera mengurus kekurangan izin yang ada,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, perwakilan perusahaan PT. Samudra Intan Perkasa, R. Hari Nurdin, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan dari DPRD.
“Yang jelas ke depan kami akan melakukan perbaikan. Langkah pertama kami akan melakukan uji laboratorium terhadap air outlet terakhir ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. Secara paralel, kami juga akan menyempurnakan seluruh dokumen perizinan hingga sesuai dengan ketentuan,” ungkap Hari.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa untuk sementara waktu operasional perusahaan akan dihentikan guna memperbaiki sejumlah fasilitas.
“Untuk sementara, operasional kami tutup karena sedang dilakukan perbaikan di lokasi perusahaan,” pungkasnya. (Rendra)