SGC Jadi Penyangga Kebutuhan Gula Nasional

TULANGBAWANG BARAT-Mantan Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, Umar Ahmad menyebut PT Sugar Group Companies (SGC) merupakan salah satu penyangga ketahanan dan ketersediaan gula di Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya dalam salah satu acara talkshow yang berlangsung di kediamannya, Senin (4/8/2025).

Menurut Umar, PT SGC tidak serta merta dalam melaksanakan kegiatan perusahaan dalam hal penanaman tebu dan produksi gula.

Semua itu dilakukan dengan melalui proses dan prosedur yang diatur dalam undang-undang.

” Kehadiran SGC ini tidak tiba-tiba. Ada landasan yang jelas, yakni di tugaskan negara untuk menjaga ketersediaan stok gula di Indonesia,” Kata Umar di kutip media ini, Selasa (5/8/2025).

Lanjut Umar, untuk luasan lahannya pun diatur oleh negara. Seperti penertiban Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) itu di terbitkan oleh lembaga negara. Yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Pemerintah yang menerbitkan dan mengizinkan SGC untuk melakukan aktivitas perusahaan yang sifatnya membantu pemerintah dalam hal mencukupi kebutuhan hidup manusia di Indonesia berupa gula,” Ucapnya.

Selain itu, terdapat dampak baik secara umum untuk masyarakat Provinsi Lampung. Yakni berkurangnya angka pengangguran dan kesejahteraan masyarakat yang terjamin dan menaikan pendapatan per kapita secara global karena SGC membuka lapangan pekerjaan.

” Banyak lagi kebaikan yang dilakukan SGC yang tanpa kita sadari dan kita ketahui. Karena sejatinya, owner SGC tidak suka mempublikasikan kebaikan yang dilakukan,” ungkapnya.

Umar menjelaskan, selama ia menjabat sebagai Bupati Tubaba dua periode. Banyak sekali kebaikan yang ditanamkan SGC berupa investasi pendidikan. Dan pembukaan lapangan kerja.

” Berangkat dari hal itu yang membuat saya tersentuh, karena Tubaba butuh sekali pendidikan karakter. Peningkatan SDM. Dalam kesempatan ini, SGC hadir dalam bentuk sekolau seni dan sekolah akademi tunas garuda,” Tuturnya.

Terkait tudingan penyerobotan lahan, sampai hari ini tidak ada putusan pengadilan yang memutuskan dan menyatakan PT SGC melakukan hal yang demikian.

” Jadi tudingan-tudingan ini bagian dari dinamika,” Pungkasnya. (Jim)