TULANGBAWANG BARAT-Badan Keuangan dam Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) tahun anggaran 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat BPK lantai ll Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tubaba ini berlangsung selama dua hari yakni pada (6-7/8/2025).
Kepala BKAD Tubaba melalui Kabid Perbendaharaan, Tara Isabella mengatakan, pembaruan sistem administrasi perpajakan ini merupakan bagian integral dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang dicanangkan oleh pemerintah. Ini adalah salah satu pilar utama reformasi perpajakan di Indonesia untuk mewujudkan administrasi pajak yang modern dan kredibel.
Dengan demikian, Coretax adalah solusi komprehensif untuk menjawab tantangan masa lalu dan mempersiapkan DJP menghadapi masa depan. Sistem ini diharapkan tidak hanya memodernisasi administrasi perpajakan, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan memastikan penerimaan negara yang berkelanjutan untuk mendukung pembangunan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas Bendahara Pengeluaran dan Juru Bayar Gaji mengelola administrasi perpajakan dengan sistem yang baru. Dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini bendahara pengeluaran/Juru bayar gaji yang lebih kompeten , berdaya saing dan memiliki kinerja yang optimal, dalam rangka percepatan pengelolaan Administrasi Perpajakan.
” Mendorong terciptanya sistem pengelolaan pajak daerah yang lebih akurat, tertib, dan akuntabel,” Kata Tara Kepada wartawan, Kamis (7/8).
Kegiatan dihadiri juga oleh perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi dan
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Bapak Athhar Qolbi Tsani sebagai narasumber.
Dalam kesempatan ini, diikuti oleh seluruh bendahara pengeluaran atau juru bayar gaji yang ada di lingkup Kabupaten Tubaba dengan jumlah 41 orang.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekdakab) Tubaba, Perana Putera menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama, reformasi sistem perpajakan nasional merupakan salah satu agenda besar pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Sistem Inti Administrasi Perpajakan, atau yang dikenal dengan Coretax, merupakan sistem yang dirancang untuk memperkuat infrastruktur perpajakan nasional berbasis teknologi informasi yang lebih modern, terintegrasi, dan efisien.
“Melalui bimtek ini, saya berharap para peserta dapat memahami secara mendalam mengenai mekanisme pelaksanaan sistem Coretax, mulai dari aspek regulasi, teknis operasional, hingga dampaknya terhadap pelayanan dan pelaporan pajak di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Tubaba,” Tuturnya.
Perana menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian penting dari komitmen Pemkab untuk meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara, khususnya dalam bidang pengelolaan pajak yang menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah.
” Oleh karena itu, saya berpesan kepada seluruh peserta bimtek agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh ke dalam tugas dan fungsi masing-masing. Jadikan kesempatan ini sebagai momen untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih baik dan modern.
Hadirin yang saya hormati,” Pungkasnya. (Jim)












